Jokowi Minta KY Cari Cara Atasi Defisit Hakim Ad Hoc Korupsi hingga Tata Usaha Negara
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan langkah progresif mengatasi kekurangan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung dan hakim tata usaha negara untuk perkara pajak.
Hal ini disampaikan Jokowi saat menyampaikan sambutan di acara penyampaian laporan tahunan Komisi Yudisial yang dihadirinya secara daring pada hari ini, Rabu, 9 Maret.
"Saat ini diperlukan langkah-langkah yang progresif untuk mengatasi kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung, juga hakim usaha tata negara untuk perkara pajak," kata Jokowi seperti ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 9 Maret.
Menurut Jokowi, keberadaan para hakim tersebut penting, terutama hakim tata usaha negara yang mengurusi perkara pajak. Mereka diharapkan dapat melindungi penerimaan negara dari sektor perpajakan sehingga perannya sangat dibutuhkan.
"KY harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc MA, dan para hakim yang berintegritas melalui proses rekruitmen yang transparan, objektif, dan yang profesional," tegas eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Lebih lanjut, Jokowi juga mengingatkan calon hakim yang diusulkan KY ke DPR RI juga harus dipastikan punya rekam jejak yang terpuji, berintegritas, dan berkompeten. Tak hanya itu, mereka juga harus memiliki semangat yang tinggi dalam memerangi korupsi.
Tak hanya itu, komisi ini juga diingatkan untuk menjaga institusi kewibawaan dan kehormatan hakim serta institusi peradilan.
"KY harus memastikan agar setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran dapat diselesaikan semaksimal mungkin agar kewibawaan, kehormatan, dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga," tutur Jokowi.
Baca juga: