Pandemi COVID-19 dan Naiknya Cukai Bikin Pangsa Pasar Sampoerna Turun
JAKARTA - PT Hanjaya Mandala (HM) Sampoerna Tbk, atau Sampoerna mencatat kinerja negatif pada semester I 2020. Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengatakan, dalam periode pandemi COVID-19 tersebut, total pangsa pasar perusahaan mencapai 29,3 persen saat ini, atau turun 3,1 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut, kata dia, juga diikuti oleh penurunan volume pengiriman sebesar 38,5 miliar batang atau turun sebesar 18,2 persen. Penjualan Sampoerna pun menurun pada semester I 2020 yakni hanya Rp44,73 triliun atau turun 11,80 persen dari Rp50,71 triliun pada semester I 2019.
Mindaugas mengatakan, ada dua faktor yang memberi dampak signifikan pada kinerja perseroan yang membuat penurunan volume penjualan. Pertama adalah dampak pandemi COVID-19 bagi perekonomian nasional yang membuat daya beli masyarakat menurun.
Kemudian, yang kedua adalah kenaikan tarif cukai rata-rata 24 persen dan harga jual eceran sebesar 46 persen yang diberlakukan sejak tahun ini.
"Pandemi COVID-19 dan tarif cukai, menjadi dua faktor utama yang memberikan dampak signifikan pada kinerja industri, ini yang telah menyebabkan penurunan volume penjualan hingga dua digit," ujarnya, dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta, Jumat, 18 September.
Penjualan rokok Sampoerna pada semester I 2020 mencapai 38,4 miliar batang turun 18,47 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 47,1 miliar batang. Selain itu volume industri turun sebesar 15 persen.
Mindaugas mengatakan, daya beli atau konsumen selama pandemi yang rendah memperburuk kinerja perusahaan berkode kode saham HMSP itu. Di mana, terjadi penurunan konsumsi produk perusahaan.
Baca juga:
"Daya beli konsumen yang lebih rendah memiliki tren penurunan yang kian cepat, yaitu penurunan konsumsi dari produk dengan pajak dan harga yang lebih tinggi atau tingkat pajak V1. Ini membuat produk dengan pajak lebih rendah dan akibatnya dijual dengan harga yang lebih rendah atau tingkat pajak V2 dan V3," katanya.
Lebih lanjut, Mindaugas memahami bahwa pandemi COVID-19 berpengaruh pada perlambatan ekonomi. Meski begitu, industri hasil tembakau (IHT) harus terus bergerak sehingga turut mendorong aktivitas sosio-ekonomi dan terus mempertahankan kontribusinya kepada perekonomian nasional.
"Sampoerna juga tetap mewaspadai berbagai dampak lanjutan dari pandemi yang terjadi secara global dengan terus beradaptasi dengan perkembangan situasi, serta menciptakan terobosan dan inovasi di dalam perjalanan bisnisnya untuk mengokohkan kepemimpinan perusahaan," ucapnya.
Sekadar informasi, di semester I-2020, emiten rokok yang dikendalikan Philip Morris ini mencatatkan penurunan laba bersih secara year on year (yoy). Laba bersih Sampoerna melorot 28 persen menjadi Rp4,89 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp6,77 triliun.