Pria di Banyuwangi Curi Pakaian Dalam Wanita dari Jemuran Demi Fantasi Seksual

BANYUWANGI - Seorang pria di Banyuwangi diamankan polisi karena kasus pencurian. Pria itu berinisial MIK (24) asal Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

 

Bukan benda-benda berharga dan bernilai jutaan rupiah yang digondol oleh pria tersebut. Namun justru celana dalam dan bra para wanita. Ia mengambilnya dari jemuran.

 

Sedikitnya ada 8 celana dalam dan 2 bra yang diambil oleh pria itu. Rupanya, benda itu digunakan untuk membangun fantasi seksual.

 

Kabag Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan mengatakan aksi pria itu dipergoki oleh warga, Sabtu 5 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

 

"Pria itu kedapatan mengambil celana dalam dan bra yang dijemur di pekarangan milik warga," kata Lita, Senin 7 Maret.

 

Warga, lanjut Lita, langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mapolsek Gambiran.

 

Malam itu MIK langsung menjalani proses pemeriksaan aparat Polsek Gambiran. Setelah didalami ternyata nilai kerugiannya tak sampai Rp 2,5 juta.

 

"Barang yang diambil hanya celana dalam dan BH saja," terang Lita.

 

Aksi MIK ini terjadi karena diduga mengalami kelainan seksual. Karena pakaian dalam wanita yang dicuri itu sempat dicium kemudian dibuang.