Tingkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan, Pemerintah Gandeng Astra dan LPEI Kembangkan Desa Ekspor
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pedesaan.
Salah satunya dengan mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berbasis ekspor. Untuk itu, Kemenko Perekonomian dan Kemendes PDTT menggandeng PT Astra International Tbk dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), untuk mengembangkan desa ekspor.
“Kemenko Perekonomian mendukung implementasi kerja sama tersebut melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan dan program, sehingga hal ini dapat mencapai sasaran yang diharapkan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian M. Rudy Salahuddin dalam keterangannya, Minggu 6 Maret.
Sasaran dari penguatan kewirausahaan masyarakat dan UMKM berbasis pengembangan produk unggulan pedesaan antara lain adalah peningkatan produktivitas masyarakat menengah ke bawah, penciptaan kesempatan kerja masyarakat berpendidikan rendah, serta penciptaan nilai tambah potensi lokal.
Hal tersebut pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan dan mengentaskan kemiskinan. Kegiatan ekspor produk unggulan pedesaan yang dihasilkan UMKM dan BUMDES diharapkan juga dapat menjadi penghela roda ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Baca juga:
Di sisi lain, PT Astra International Tbk. telah mengembangkan 930 Desa Sejahtera Astra (DSA) dengan empat klaster produk, yaitu klaster kopi, klaster kelautan serta klaster wisata, kreatif, budaya. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan program yang dilaksanakan oleh perusahaan dapat lebih berkembang.
Sementara itu, kurasi terhadap potensi desa yang sudah dikelola oleh Kemendes PDTT dan PT Astra International Tbk. akan dilakukan oleh LPEI. Desa terpilih akan diberikan pendampingan, pelatihan, serta bimbingan, mulai dari aspek manajemen, peningkatan kapasitas produksi, sertifikasi standarisasi produk, business matching, serta pembiayaan untuk para eksportir.
Kesepakatan Bersama ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di antara para pihak, serta penyusunan rencana aksi di lokasi-lokasi terpilih.