Khofifah Pastikan Proses Distribusi Minyak Goreng Curah Tepat Sasaran

PASURUAN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan proses distribusi minyak goreng curah bagi pedagang, khususnya di Kota Pasuruan, berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Proses pendistribusian kali ini sebanyak 6 ton minyak goreng curah bagi pedagang," ujarnya di sela meninjau proses distribusi di Pasar Besar Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, 4 Maret.

Masing-masing pedagang, kata dia, diberikan kuota 20 kilogram dan diminta penjualannya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Harga per liter dari tangki Rp10.500, dan pedagang diharapkan menjual sesuai HET yaitu Rp11.500 per liter," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Sementara itu, Pemprov Jatim saat ini sedang fokus menggelontorkan minyak goreng dalam kemasan ke pedagang di seluruh kabupaten/kota di wilayah setempat.

Tahap pertama telah didistribusikan ke 17 daerah pada Kamis (3/3) malam, antara lain ke Banyuwangi, Bojonegoro, Ngawi dan beberapa daerah lainnya.

Tahap berikutnya akan dikirim ke sejumlah daerah dan diharapkan hingga 38 kabupaten/kota.

"Ini bagian dari ikhtiar berbagai pihak dengan harapan masyarakat tidak kesulitan mendapat minyak goreng untuk dikonsumsi sehari-hari," ujarnya.

Khofifah berharap minyak goreng yang digelontorkan Pemprov Jatim bersama Kemendag, RNI dan PPI bisa menjadi stimulus bagi para pedagang tradisional serta menstabilkan suplai maupun harga.

"Ketika minyak goreng masih dalam proses stabilisasi distribusinya agar lancar maka kami minta bupati/wali kota tetap menggelar operasi minyak goreng," kata dia.

Di hadapan masyarakat yang mengantre minyak goreng, Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari ke depan stok minyak goreng yang tersubsidi oleh pemerintah akan datang lagi.

Jumlahnya, lanjut dia, sekitar 4.000 ton yang datang pada 9 Maret 2022 dan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat lebih luas lagi.

"Dengan adanya kedatangan minyak goreng, semoga kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi," tutur Khofifah.