Mahfud MD: Indonesia Jadi Salah Satu Negara G20 yang Korupsinya Tergolong Parah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Indonesia menjadi salah satu negara G20 yang tingkat korupsinya tergolong cukup parah.

Pernyataannya ini mengacu pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan oleh Transparency International Indonesia (TII).

Mahfud mengatakan tingkat persepsi ini memang mengalami peningkatan dibanding 2020 lalu. Tapi, Indonesia masih jadi salah satu negara yang korup.

"Pada tahun 2020 kita mengalami penurunan (IPK, red) tapi tahun 2021 yang dirilis pada 2022 ini kita mengalami kenaikan lagi meskipun tidak terlalu tinggi dari ranking 102 menjadi 96 dengan persepsi sekaran ini 37 atau 38 indeksnya dan tetap menjadi salah satu negara G20 yang tergolong korupsinya cukup parah atau merajalela," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci di acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Jumat, 4 Maret.

Meski begitu, Mahfud menyebut Indonesia masih lebih baik IPKnya dibanding sejumlah negara lain seperti Rusia. Namun, dia tetap mengingatkan seluruh aparat penegak hukum untuk bersinergi dan memperkuat koordinasi dalam melakukan tugasnya. Termasuk dalam upaya memberantas korupsi.

Langkah ini, sambung dia, diperlukan demi memperbaiki citra buruk Indonesia karena perilaku korup di mata internasional. 

"Koordinasi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum pemberantasan korupsi Sehingga diperlukan upaya kerja bersama baik ke dalam maupun ke luar. Kita masih mempunyai citra perilaku korup di dunia internasional," tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Mahfud berharap pelaksanaan forum internasional G20 dapat membawa dampak besar bagi Indonesia khususnya dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi yang jadi kejahatan luar biasa.

Sebab, memberantas korupsi harus dilakukan semua pihak dari mulai pemerintah, masyarakat, hingga dunia internasional meski kompleksitas jadi tantangan tersendiri.

"Korupsi merupakan musuh semua bangsa-bangsa di dunia yang memerlukan solusi pemberantasan secara global," ungkap Mahfud.

"Kerjasama ini perlu dimulai dari dalam dengan sinergi antara KPK, kepolisian, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.

Sebagai informasi, IPK Indonesia kini berada di angka 38 pada skala 0-100. Skor 0 berarti sangat korup sementara 100 berarti sangat bersih. Sementara untuk ranking atau peringkat, Indonesia berada di angka 96.

Dengan psisi tersebut, Indonesia memiliki PK dan ranking yang sama dengan Indonesia. Negara tersebut adalah Argentina, Brasil, Turki, Serbia, dan Lesotho.

Sementara untuk peringkat Asean, Indonesia berada pada peringkat kelima di bawah Vietnam yang IPKnya mencapai 39, Timor Leste dengan skor CPI 41, Malaysia 48, dan Singapura 85.

Sedangkan untuk peringkat di negara G20, Indonesia berada di peringkat 16 di bawah Argentina yang skor CPI-nya sama. Adapun negara yang duduk di peringkat satu adalah Jerman dengan skor CPI 80 yang kemudian disusul Inggris 78, dan Kanada 74.