Panse Komnas HAMl: Pilpres 2024 Akan Gunakan Isu HAM Saat Kampanye
JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Harkristuti Harkrisnowo memperkirakan para calon pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan menggunakan isu HAM saat masa kampanye.
"Bangsa ini akan menghadapi 2024 dan tentu saja isu HAM akan sangat mengemuka," kata Prof. Harkristuti Harkrisnowo pada sosialisasi dan diskusi bertema Tantangan HAM Lima Tahun Mendatang dan Peran Strategis Komnas HAM di Jakarta, Jumat 4 Maret.
Oleh karena itu, kata dia, kampanye para calon yang menyinggung masalah isu HAM harus ditagih masyarakat apabila yang bersangkutan terpilih. Hal tersebut sebagai bentuk penegakan HAM di Tanah Air.
Pansel memiliki tugas besar bagaimana menyeleksi atau menjaring calon-calon terbaik, tangguh, dan berintegritas serta mampu membangun Komnas HAM yang lebih baik.
Senada dengan itu, Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Prof. Makarim Wibisono mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha melihat dan menggali lebih jauh kapasitas para calon, terutama pengalaman di bidang HAM.
"Kami ingin proses ini transparan dan akuntabel," ujarnya.
Guna mendapatkan calon yang berintegritas, Pansel juga melibatkan Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (Sepaham) dengan harapan anggota Komnas HAM periode 2022—2027 bisa membawa perubahan lembaga yang lebih visioner.
Makarim berharap para calon tentu saja bisa membuat terobosan baru bagaimana menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Secara umum, pendaftaran calon anggota Komnas HAM periode 2022—2027 telah dibuka pada hari Selasa (8/2) 2022 hingga 8 Maret 2022.
Untuk mekanisme pendaftaran dapat dengan dua cara, yakni dalam jaringan (daring) atau online dan via pos.
Khusus pendaftaran daring, kata dia, calon peserta bisa mengakses www.komnasham.go.id/seleksianggota serta wajib mengirimkan dokumen fisik via pos ke Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM ke alamat Kantor Komnas HAM Jakarta.
Terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar, yaitu seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, tes kesehatan, dan wawancara.