Setelah Kena Sidak Polisi, 1.000 Dus Minyak Goreng di Baubau Akhirnya Dijual Juga ke Masyarakat
JAKARTA - Sebanyak 1.000 dus minyak goreng yang sebelumnya ditemukan di salah satu gudang di Baubau, Sulawesi Tenggara, saat ini telah dipasarkan secara berkala.
Kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau, AKP Najamuddin, minyak goreng ini sebelumnya ditemukan belum didistribusikan ke pasaran. Akhirnya kini telah disalurkan oleh pihak gudang ke toko-toko untuk dipasarkan ke masyarakat sesuai dengan harga yang ditetapkan.
"'Kan ada 1.000 dus yang ditemukan itu, jadi 500 dus per bulan dikeluarkan untuk menjaga stoknya. Kalau dikeluarkan semua, sekarang habis," katanya di Baubau, Selasa 1 Maret dikutip dari Antara.
Sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan Pemkot Baubau dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Polres menemukan 1.000 dus minyak goreng belum terdistribusi ke pasaran di salah satu gudang, Kelurahan Wajo, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Jumat 25 Februari lalu.
Pihak gudang saat itu diberi waktu selama tiga hari untuk mengonfirmasi ke produsen atau pabrik terkait harga minyak goreng merek Rose Brand itu sehingga belum tersalurkan ke pasaran.
"'Kan kemarin yang kita tunggu seperti itu, ternyata tidak dikasih harga. Jadi, ini sudah tetap mengeluarkan dan sudah terdistribusi ke toko-toko, dan saya minta datanya supaya toko itu jangan menjual di atas harga karena sudah dikasih harga maksimal Rp15 ribu di pasaran," ujarnya.
Menurut Najamuddin, sebenarnya harga yang diberikan dari pabrik sebesar Rp13.300,00, kemudian distributor atau gudang mengeluarkan Rp13.600,00 per liter atau masih ada selisih yang mereka dapatkan.
Baca juga:
"Akan tetapi, kalau dijual juga Rp15 ribu saya kira masih wajar, yang penting jangan di harga Rp22 ribu. Ritel yang menerima jangan menjual di atas harga itu karena sudah diberikan harga eceran tertinggi (HET)," ujar mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Baubau ini.
Ia menjelaskan bahwa pengeluaran stok minyak goreng secara bertahap dari gudang itu guna untuk mengantisipasi monopoli dan kekosongan, apalagi menjelang Ramadan dan Idulfitri 1443 Hijriah.
"Arahan dari Perindag dan pabrik juga untuk menjaga kekosongan jangan langsung dilepas satu kali, jadi sebulan ini itu dikeluarkan 500 dus, dan harganya adalah HET," tutup bekas Kasat Reskrim Polres Buton ini.