Polisi Tangkap Sembilan Pelaku Pembobol Data dan Uang Nasabah di Bengkulu
BENGKULU - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menangkap sembilan orang tersangka kasus pembobol data dan uang nasabah di salah satu bank BUMN Provinsi Bengkulu.
Para tersangka itu adalah RS, CH, FH, BP, HK, ERZ, RAL, DAP dan AS.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan dua orang tersangka yaitu RS dan CH berperan sebagai pembuat buku rekening palsu dan penyedia data nasabah bank.
"Kesembilan tersangka merupakan jaringan pembobol bank asal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara," kata Sudarno di Bengkulu, Selasa 1 Maret.
Atas kejadian tersebut, salah satu bank BUMN yang berada di Provinsi Bengkulu mengalami kerugian sebesar Rp2,91 miliar.
Kata dia, sebelumnya Subdit Harda Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu menangkap tujuh orang tersangka yang merupakan salah satu jaringan nasional asal Kota Medan yang beraksi di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap tujuh tersangka tersebut, diketahui jumlah jaringan beranggotakan sebanyak 11 orang yang terbagi menjadi dua tim yaitu tim Alpha dan Delta.
Baca juga:
Untuk tim Delta melakukan aksinya di wilayah Pulau Sumatera sedangkan tim Alpha melakukan aksinya di wilayah Pulau Jawa.
Lanjut Sudarno, para pelaku tersebut melakukan aksinya di Kota Batam, Kota Palembang, Kota Padang, Provinsi Lampung, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu dan Kota Semarang.
"Untuk tiga tersangka yaitu KFN, ANP, serta WA yang terdiri dari dua orang wanita dan satu orang pria saat ini sudah ditangkap di Semarang, sedangkan untuk tersangka CH ditangkap di Binjai," ujarnya