Empat Pemalsu Surat Swab Antigen di Bandara Soetta Mampu Menjebol Aplikasi Peduli Lindungi
TANGERANG – Selain memalsukan surat swab antigen, empat oknum petugas Avsec di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) yang ditangkap Polresta Bandara Soetta, juga mampu membobol aplikasi Peduli Lindungi. Hasil swab tes abal-abal itu nantinya akan terlihat di aplikasi Peduli Lindungi, hasil manipulasi para pelaku.
Kanit Reskrim 2 Polres Bandara Soekarno Hatta, Ipda Suwandi mengatakan, salah satu pelaku berinisial AR, menggunakan aplikasi tambahan untuk membobol PeduliLindungi.
“Mereka memiliki aplikasi untuk memasukan data swab. Kemudian, mereka mencantumkan nama dokter hingga klinik palsu (fiktif) dalam surat keterangan kesehatan tersebut.” terang Kanit Reskrim 2 Polres Bandara Soekarno Hatta, Ipda Suwandi saat dihubungi, Jumat, 25 Febaruari.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Suwandi, nama klinik dan dokter yang di dalam surat juga fiktif. Mereka melihat data secara acak dari internet.
“Klinik yang dia tunjuk itu enggak ada. Kan harus izin dokter, nama dokter juga. Main ambil data dari internet. Klinik yang dia tunjuk itu enggak ada di Jakarta. Ada di daerah Kuningan, Jawa Barat. Itu pun kita searching (cari) kliniknya, kemungkinan sudah enggak beroperasi,” jelasnya.
Terbongkarnya aksi komplotan ini berawal dari laporan adanya pemalsuan surat PCR dan Antigen di Bandara.
Baca juga:
“Kita dapat informasinya ada di bandara ini yang bisa membuatkan. Kita pancing-pancing, dapet. Petugas di bandara itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan pemalsu ratusan surat swab antigen untuk calon penumpang Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Dari hasil penyelidikan, empat orang diamankan polisi beserta barang buktinya. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Sany Setiyono mengatakan, empat tersangka berinisial MSF, S, HF, dan AR, sudah menjalankan bisnis ini selama lima bulan lamanya.
Mereka, kata Sigit, merupakan petugas Bandara Soetta yang menjual surat swab antigen palsu dengan harga Rp200.000 – Rp300.000.
Petugas akhirnya dapat membongkar kejahatan ini pada Rabu, 23 Februari 2022, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
“Kita berhasil amankan 4 orang tersangka, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polresta Bandara Soetta. Sudah 5 bulan, bahkan pada bulan Februari ada ratusan surat (palsu) yang sudah dihasilkan” kata Sigit kepada wartawan di Polres Bandara Soetta, Jumat, 25 Februari.