Karena Belum Dijadikan Syarat Berkegiatan, Cakupan Vaksinasi Booster di DKI Masih Lambat
JAKARTA - Pelakasanaan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster berjalan lebih lambat dari vaksinasi primer (dosis pertama dan kedua). Ternyata, ada sejumlah penyebab yang memengaruhi hal itu.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama menuturkan, belum adanya kewajiban vaksinasi booster sebagai syarat berkegiatan memengaruhi keinginan masyarakat untuk divaksinasi dosis lanjutan tersebut.
"Orang pada enggak mau booster itu karena lebih banyak mereka yang inginnya yang gampang aja. Karena booster belum dijadikan kewajiban untuk beraktivitas," kata Ngabila dalam diskusi virtual, Jumat, 25 Februari.
Pemerintah sebenarnya sudah memberikan keistimewaan bagi warga yang sudah melakukan booster. WNI dan WNA yang sudah divaksin tiga kali dan masuk ke Indonesia bisa melakukan karantina hanya 3 hari. Namun, ternyata hal itu belum cukup meningkatkan euforia booster.
Karenanya, Ngabila berpendapat pemerintah pusat perlu menambah kebijakan lanjutan mengenai booster seperti syarat berkegiatan hingga reward kepada masyarakatnya.
"Kalau bisa seperti di Malaysia. Di sana definisi vaksin lengkap itu kalau sudah tiga kali. Kalau di amerika juga memberikan reward bagi orang-orang yang udah vaksin tiga kali," ucapnya.
Penyebab lainnya adalah pelayanan vaksinasi booster yang masih lebih terbatas dibandingkan vaksinasi primer. Oleh sebab itu, Ngabila menyarankan agar perangkat daerah serta pengelola pelayanan kesehatan memudahkan fasilitas vaksinasi booster di lingkungan tempat tinggal warga.
"Kta juga harus lebih mengedepankan tokoh masyarkaat, tokoh agama, RT, RW, hingga lurah. Jemput bola, sebisa mungkin orang tinggal jalan kaki untuk vaksin dari rumah atau kantornya, entah di masjid, rumah ibadah, kantor RW, RPTRA. Ini animonya akan banyak," urai Ngabila.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 24 Februari: Kasus Baru 57.426, Akumulasi 5.408.328 Kasus
- Update COVID-19 Per 23 Februari: Tambah Kasus Baru 61.488, Saat Ini Ada 571.522 Pasein
- Update COVID-19 per 22 Februari: Kasus Baru 57.491, Meninggal Bertambah 257
- Presiden Biden Memang Tak Berniat Kirim Pasukan ke Ukraina: Perang Dunia Ketika Amerika-Rusia Mulai Menembak
"Lalu layanan vaksinasinya diperpanjang. Rata-rata vaksin cuma sampai jam 12.00, tapi kan orang yang bekerja, mereka butuh layanan vaksin yang jam 17.00, malam, dan hari libu. Ini yang perlu diperpanjang," lanjutnya.
Sebagai informasi, saat ini telah ada 190.531.114 orang yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan 143.280.295 vaksinasi dosis kedua. Lalu, vaksinasi dosis ketiga sebanyak 9.542.165. Sementara, target sasaran vaksinasi di Indonesia sebanyak 208.265.720 orang.