Empat Remaja Perempuan Korban Trafficking di Paniai Papua Diserahkan ke Polres Sukabumi

JAYAPURA - Empat remaja wanita yang menjadi korban trafficking di Kabupaten Paniai, Papua, diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dipulangkan ke orangtua masing-masing.

Penyerahan yang dilakukan Polres Paniai dilaksanakan di Polsek KP3 Bandara Sentani, setibanya mereka dari Nabire.

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur dikutip Antara, Selasa, 22 Februari mengatakan empat korban trafficking dalam keterangannya mengaku direkrut dari Sukabumi, Jawa Barat dan bekerja sebagai pemandu lagu sejak bulan Oktober 2021 lalu.

Bahkan mereka juga diiming-imingi mendapat bonus sebesar Rp7 juta, kata Abdus seraya menyatakan empat remaja itu mengaku selain sebagai pemandu lagu, juga melayani para lelaki hidung belang.

Sebelumnya empat remaja yakni AN (25), IA (18), NS (18), dan SZ (17) bekerja di lokasi 99, namun karena bosnya bermasalah maka dipindahkan ke Baya Biru dengan menggunakan helikopter.

Lokasi 99 dan Baya Biru merupakan kawasan penambangan rakyat yang ada di Kabupaten Paniai, kata Abdus Syukur.

Kapolres Paniai mengatakan, selain menyerahkan empat remaja korban trafficking, pihaknya juga menyerahkan dua tersangka ke Polres Sukabumi yang menjadi perekrut empat korban yakni H (wanita) dan MD.

"Penetapan sebagai tersangka telah dilakukan Polres Sukabumi,” kata Abdus Syukur.