Dari 148 Desa di Mukomuko, Baru 10 yang Sudah Mengajukan Dana Desa

MUKOMUKO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan, hingga kini baru 10 dari 148 desa di daerah ini yang sudah mengajukan penyaluran dana desa tahap I sebesar 40 persen.

"Sebanyak 10 dari 148 desa yang sudah mengajukan dana desa tersebut tersebar di empat kecamatan di daerah ini," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, M Padli di Mukomuko, Antara, Selasa, 22 Februari.

Dia mengatakan, dari sebanyak 10 desa yang sudah mengajukan dana desa, berkas pengajuan milik sembilan desa yang telah sampai ke Badan Keuangan Daerah (BKD), sedangkan berkas pengajuan milik satu desa masih berada di dinas ini.

Masih ada 138 desa lagi di daerah ini yang belum mengajukan penyaluran dana desa karena belum menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus).

Ratusan desa ini harus melakukan musdesus, salah satunya menetapkan warga yang tergolong ekonomi miskin sebagai calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).

Setelah itu, katanya, penerima BLT-DD ditetapkan dengan surat keputusan kepala desa, setelah itu baru penetapan APBDes lalu desa mengajukan penyaluran dana desa ke dinas.

Selanjutnya, pihaknya meminta, kepada pemerintah desa di daerah ini untuk segera menyelesaikan musdesus dan mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap I sebesar 40 persen.

Sementara itu, ia menyebutkan anggaran dana desa untuk 148 desa di daerah ini pada 2022 sebesar Rp114 miliar atau berkurang Rp9 miliar dibandingkan 2021.

"Pagu awal dana desa tahun 2022 Rp114 miliar, berkurang Rp9 miliar dibandingkan tahun ini Rp123,16 miliar," ujarnya.