Ketum KNPI Haris Pratama Laporkan Kasus Pengeroyokan di Restoran Garuda Cikini ke Polda Metro Jaya
JAKARTA - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pratama, melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Terlapor merupakan tiga orang tak dikenal.
"Sekarang laporannya sudah diterima LP-nya sudah jadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Senin, 21 Februari.
Berdasarkan laporan, aksi pengeroyokan itu bermula saat Haris hendak makan di restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat. Namun, tiba-tiba muncul tiga orang tak dikenal yang langsung menganiayanya.
"Berangkat dari rumahnya kurang lebih pukul 14.00 WIB tapi tiba-tiba dapat serangan dari tiga orang menggunakan batu," kata Zulpan.
Baca juga:
Akibat pengeroyokan itu, Haris menderita luka di bagain dahinya. Luka itupun disebut mengeluarkan banyak darah.
Selain itu, sambung Zulpan, tim penyelidik mulai menangani kasus tersebut. Laporan pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pratama tergistrasi dengan nomor LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Kemudian sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik yang menangani (Direktorat) Krimum Polda Metro," kata Zulpan.