Tahun Ini, Dana Desa di Rejang Lebong Bengkulu Berkurang Rp9 Miliar

REJANG LEBONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan, jumlah Dana Desa yang diterima tahun ini Rp104 miliar. 

Jumlah ini berkurang sebesar Rp9 miliar dibandingkan 2021 lalu sebesar Rp113 Miliar.  Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai mengatakan, saat ini pencairan Dana Desa (DD) yang diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong masih dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Rejang Lebong tentang Penetapan Dana Desa 2022.

"Besaran Dana Desa yang diterima 122 desa di kabupaten tahun 2022 ini sebesar Rp104 miliar lebih, jumlah ini mengalami pengurangan Rp9 miliar dibandingkan dana desa yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 lalu sebesar Rp113 miliar lebih," kata dia di Rejang Lebong, Antara, Jumat, 18 Februari. 

Dia menjelaskan berkurangnya jumlah dana desa yang diterima daerah itu berpengaruh terhadap alokasi ke masing-masing desa. Namun demikian hal ini sangat dimaklumi mengingat kondisi keuangan pusat yang tersedot untuk penanganan COVID.

Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat pada tahun ini, kata dia, diperuntukkan kegiatan kegiatan prioritas saja seperti diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7/2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, kemudian Perpres Nomor 104/2021 tentang Rincian APBN 2022.

 

"Dana Desa tahun 2022 ini sebesar 40 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT, 20 persen untuk program ketahanan pangan, 8 persen untuk penanganan COVID-19 dan 32 persen untuk kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat," terang Suradi.

Dia berharap Dana Desa yang bersumber dari APBN ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong yang akan diterima oleh masing-masing desa ini nantinya dapat digunakan sebaik mungkin sehingga bisa memajukan desa.