1.947 UMKM di Jatim Bergerak Lewat Program Jatim Bejo

SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berkolaborasi dan memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota, dalam melakukan perubahan budaya kerja menuju digitaliasi proses pengadaan barang/jasa (PBJ), khususnya yang bersifat nontransaksional. Kolaborasi itu untuk peningkatan pelayanan publik, pengembangan perekonomian yang dampak positif lebih luas.

"Tetapi untuk mencapai PBJ yang baik, memerlukan berbagai faktor, salah satunya adalah membangun kepercayaan atau trust. Untuk membangun trust dalam ekosistem PBJ, Pemprov Jatim telah mengembangkan program JATIM BEJO (Jawa Timur Belanja Online)," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Jumat, 18 Februari.

Khofifah menjelaskan, JATIM BEJO salah satunya adalah optimalisasi pemanfaatan toko daring, merupakan salah satu bagian dari e-marketplace. Menurut Khofifah, cara ini sangat cocok diterapkan dalam kondisi pandemi COVID-19

"Dengan internalisasi ini, diharapkan terjadi percepatan dan stimulus ekonomi daerah, sekaligus orkestrasi dan mobilisasi budaya belanja online pada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim dapat segera terwujud," ujarnya. 

Sehingga, lanjut Khofifah, transparansi dan akuntabilitas PBJ lebih terjamin, sekaligus sebagai strategi dalam rangka memberikan stimulus kestabilan ekonomi daerah, melalui upaya peningkatan peran serta bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara daring.

Program JATIM BEJO ini, lanjut Khofifah, tidak sekedar memberikan manfaat bagi internal pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tetapi memberikan alternatif cara PBJ yang sederhana, cepat, dan mudah terhadap belanja pengadaan langsung.

"Ini juga memudahkan aparat pengawasan internal pemerintah untuk melaksanakan pengawasan, serta menunjang keberhasilan strategi nasional, dan pencegahan korupsi dalam aksi peningkatan profesionalitas dan modernisasi Pengadaan Barang/Jasa," katanya.

Khofifah mengklaim Jatim Bejo juga dapat meningkatkan usaha mikro dan usaha kecil, serta memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pelayanan publik. Hingga saat ini, tercatat 29 kabupaten/kota di Jatim telah bergabung dengan program JATIM BEJO, dengan total 1.947 UMKM dengan komoditas 36.105 produk. 

"Setiap tahun jumlah transaksi belanja langsung melalui program Jatim Bejo selalu meningkat, yang awalnya tahun 2020 hanya sebesar Rp180 juta menjadi Rp47,2 miliar di 2021. Nah, pada tahun 2022 sampai dengan bulan Februari saja telah mencapai Rp4,2 miliar," ujarnya.

Capaian ini berdasar data yang dirilis oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada pertengahan 2021, di mana Pemprov Jatim dalam transaksi PBJ melalui toko daring tertinggi di seluruh Indonesia. 

"Ini adalah bukti nyata dukungan Pemprov Jatim terhadap program strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK KPK), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi antara lain terselenggaranya toko daring," katanya.