Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Tangerang, Dua di Antaranya Wanita
TANGERANG - Polisi menangkap tiga pelaku spesialis pencurian motor di Tangerang. Ketiga pelaku berinsial AY, ER dan AF biasa beraksi di tempat ibadah.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan dari tiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya adalah wanita. Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu, 16 Februari, malam.
"Total untuk tersangka ada 3, satu cowok, dua wanita," kata Zazali kepada wartawan di kantornya, Kamis, 17 Februari
Mulanya polisi mencurigai sekelompok orang yang diduga menjadi pelaku curanmor yang beraksi mulai dini hari atau subuh.
“Jadi semalam itu kita sudah punya Target Operasi (TO) lama, kita sama tim sudah tau pemain-pemain yang main subuh. Akhirnya kita bagi dua dan saat kita bagi dua tim itu,” katanya.
Baca juga:
Setelah dilakukan pengintaian akhirnya, orang yang diduga melakukan curanmor itu melakukan aksinya.
“(Kami) menemukan orang yang sedang berada di sisi kontrakan akhirnya kita amankan, di sana kita dapati ada tas yg dibawa org dicurigai kunci Leter T,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan sementara, ketiga pelaku ini sudah mencuri delapan motor.
“Ada 8 unit, berbagai jenis roda dua. Komplotan dari kelompok Lampung, (motor akan dijual) ke Serang, cuma belum melakukan kegiatan di sana, baru beberapa motor yang dititipkan di sana,” papar Zazali.
Dalam pengakuan di pemeriksaan, Zazali menjelaskan pelaku biasa melakukan aksinya di tempat keramaian, rumah hingga tempat ibadah.
“Arahnya ke Serang, cuma belum melakukan kegiatan di sana, baru beberapa motor yang dititipkan di sana. Dia lebih sering tempat ibadah, karena posisinya sudah di luar,” kata dia.
Atas perbutannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.