Kasus Anggota Brimob Disabet Sajam, Motor Dibegal di Bekasi, Polda Metro Ringkus 5 Pelaku
JAKARTA - Polisi meringkus pelaku begal yang menjadikan anggota Brimob sebagai korbannya. Tercatat, ada lima orang yang telah diamankan.
"Saya membenarkan ada 5 orang yang ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 16 Februari.
Namun, Zulpan enggan merinci identitas para pelaku, termasuk lokasi penangkapan. Alasannya, mereka masih diperiksa dalam rangka proses penyidikan.
"(Pelaku, red) Masih diperiksa," kata Zulpan.
Sebelumnya, anggota Brimob Kelapa Dua Depok, Aiptu ES (41) menjadi menjadi korban begal di depan pul taksi, di Jalan Raya Kranggan, RT 01/07, Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa 15 Februari.
Baca juga:
- Polda Metro Jaya Dalami Kasus Anggota Brimob yang Dibegal di Bekasi
- Imbas Warga di Pulau Haruku Maluku Tengah Tewas Ditembak, Terjadi Konsentrasi Massa di 2 Desa Tetangga
- Larang Masyarakat Terbangkan Drone di Sirkuit Mandalika, Polda NTB: Pelanggar Bisa Kena Sanksi 5 Tahun Penjara atau Denda Rp5 Miliar
- KPK Sita Aset Eks Pejabat Pajak yang Nilainya Mencapai Rp57 Miliar
Aksi begal itu terjadi ketika Aiptu ES sedang dalam perjalanan dinas dari Pondok Gede, Bekasi. Akibat kejadian tersebut, Aiptu ES mengalami luka sabetan senjata tajam.