Kabar Baik dari Sandiaga Uno, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bakal Bebas Karantina Mulai April 2022, Ini Syaratnya
JAKARTA - Pemerintah memutuskan menurunkan masa karantina yang sebelumnya 5 hari menjadi 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke tanah air. Penurunan masa karantina tersebut nantinya akan diumumkan melalui Surat Edaran dari Satgas COVID-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa penurunan masa karantina ini harus disikapi dengan tetap menaati protokol kesehatan. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk patuh menjalankan protokol kesehatan.
"We are heading into the right direction namun tetap hati-hati yang perlu ditingkatkan adalah penerapan protokol kesehatan. Karena kami mendapat laporan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap prokes menurun drastis hingga 50 persen," katanya dalam keterangan resmi, Rabu 16 Februari.
Usulan bebas karantina
Di samping itu, Sandiaga mengatakan ada kabar baik lainnya, jika situasi terus membaik, penurunan hari karantina sepenuhnya dari 3 hari akan diusulkan menjadi bebas karantina pada 1 April 2022.
Namun, lanjut Sandiaga, usulan bebas karantina tersebut perlu didukung dengan syarat vaksinasi dosis 2 dan booster.
"Penurunan masa karantina 3 hari berlaku bagi yang sudah booster dan tetap melakukan exit test PCR di hari ketiga. Dan di hari kelima melakukan tes PCR mandiri. Jika situasi terus membaik. Mohon ini menjadi acuan dan pedoman bagi industri," ucapnya.
Baca juga:
Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga juga menjelaskan sesuai hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, aturan PPKM Level 3, 2, dan 1 akan disesuaikan untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi.
Namun, lanjut Sandiaga, pemerintah juga mulai memberi kelonggaran agar aktivitas masyarakat terutama perekonomian bisa menggeliat kembali. Meski begitu, protokol kesehatan tetap harus dipatuhi.
"Untuk WFO (work from office) yang tadinya 25 persen untuk PPKM level 3, akan ditingkatkan menjadi 50 persen. Juga penerapan di beberapa tempat umum dan tempat lainnya. Masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan kehati-hatian dan kewaspadaan, tetap dapat dilakukan selama menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga momen ini menjadi tolak ukur kebangkitan ekonomi di tanah air," katanya.