Bantu Penyehatan AJB Bumiputera, OJK Segera Fit and Proper Test Badan Perwakilan Anggota

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan akan segera memproses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test untuk anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan pihaknya telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA dan memberikan waktu tujuh hari untuk melengkapi dokumen.

“Pelaksanaan PKK dilakukan setelah seluruh dokumen yang dipersyaratkan diterima lengkap,” ujarnya dalam keterangan resmi hari ini, Selasa, 15 Februari.

Menurut Anto, calon anggota BPA yang dinyatakan lulus dalam PKK OJK akan diproses penetapannya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar AJBB.

Adapun, apabila ada calon BPA yang tidak lulus, manajemen diminta untuk mengajukan calon dengan suara terbanyak kedua dan seterusnya yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.

“Melalui adanya BPA baru, AJBB diharapkan dapat segera melengkapi kepengurusan direksi dan dewan komisaris, mengajukan Rencana Penyehatan Keuangan dan melaksanakan prinsip-prinsip usaha bersama sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar AJBB,” tutur dia.

Selanjutnya, Anto menyebut jika otoritas ingin AJBB dapat kembali beroperasi dengan optimal dan mampu memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis.

“Sehingga AJB Bumiputera dapat memberikan kontribusi terbaik untuk perkembangan sektor jasa keuangan khususnya perasuransian,” tutup Anto.