Puing-puing Bekas Penertiban 137 Bangunan Liar di Lintas St Angke-Kampung Bandan Diangkut via 20 Gerbong Datar
JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar jalur KA antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan dengan jarak 4,1 kilometer. Untuk mengangkut sisa puing itu, dikerahkan 20 gerbong datar.
Ada lebih 137 bangunan liar yang ditertibkan dari lokasi. Mayoritas bangunan itu non permanen.
Sebelumnya, PT KAI Daop 1 Jakarta telah memberikan sosialisasi kepada para penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi tersebut.
Daop 1 Jakarta juga menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan rangkaian 20 gerbong datar untuk mengangkut puing-puing serta sampah yang ada di lokasi untuk dibawa ke tempat pembuangan, Jumat 11 Februari.
Penertiban ini diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 yang menyatakan, "Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api".
PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA. Selain itu PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur KA.
Sebelumnya pada akhir tahun 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan kegiatan yang sama di jalur KA lintas Stasiun Tanah Abang-Duri dan Stasiun Pasarsenen-Gangsentiong.
Baca juga:
- Ratusan Bangunan Liar di Sekitar Jalur Kereta Api Stasiun Angke Hingga Kampung Bandan Dibongkar
- Komisi V DPR Dukung Pembangunan Stasiun dan Rel Ganda Rancaekek
- Mulai Hari Ini, MRT Jakarta beroperasi Sampai Pukul 21.30 WIB
- Pemkot Mulai Bongkar Bangunan di Lahan Bekas BLBI Kawasan Bogor Nirwana Residence