Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, Petugas Gabungan Tangkap 16 Orang
MEDAN - Petugas gabungan dari aparat TNI, Polri, Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Petugas menangkap 16 orang.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, mengatakan dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap 16 orang laki-laki yang merupakan pengguna dan pengedar narkoba.
Ada pun identitas ke-16 orang yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika tersebut masing-masing berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), SAS (29), A (33), RC (34), RW (33), I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31) dan D (30).
"Belasan orang ini ditangkap oleh petugas gabungan dari lokasi yang berbeda. Setelah dilakukan tes urinenya, hasilnya positif mengandung methamphetamine," ujarnya dikutip Antara, Kamis, 10 Februari.
Baca juga:
Dari penangkapan belasan orang tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 1,68 gram, satu blok plastik klip kosong, dua set alat isap sabu atau bong.
Kemudian 16 lembar plastik klip kosong, satu buah pipa kaca terdapat bercak sabu dan dua buah sekop sabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan.
Kompol Ginanjar mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
"Kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan," katanya.