Kepribadian Hingga Kompetensi Para Pejabat di Kemensos Dites Menteri Risma
JAKARTA - Kementerian Sosial melakukan penilaian psikologis kepada para pejabatnya dalam upaya menempatkan sumber daya manusia yang tepat pada bidang tugas yang tepat.
Ada 47 pejabat --mencakup pejabat pimpinan tinggi, madya, dan pratama-- yang dilakukan penilaian psikologis, Rabu 9 Februari di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penilaian psikologis dibutuhkan untuk melihat kesesuaian kepribadian dan kompetensi pejabat dengan bidang kerjanya.
"Saya ingin di tes ini bagaimana saya tahu 'wajah' masing-masing, karena itu teman-teman berikanlah yang terbaik. Kapan lagi kita bisa memberikan yang terbaik untuk negara ini kalau bukan sekarang," kata Risma sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Kamis 10 Februari.
Kegiatan asesmen psikologis pejabat Kementerian Sosial dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Seluruh peserta kegiatan asesmen sudah menjalani vaksinasi COVID-19 dan tidak terinfeksi virus corona menurut hasil pemeriksaan antigen maupun RT-PCR.
Sebelum melakukan penilaian psikologis pejabat, Kementerian Sosial pada November 2021 melaksanakan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural mengacu pada standar kompetensi dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara terhadap Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Penilaian-penilaian itu dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi guna menyederhanakan birokrasi serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja kementerian.
Baca juga:
- Survei Populi: Anies Paling Banyak Dipilih Jadi Calon Gubernur DKI, Ungguli Ahok dan Sandiaga
- Restrukturisasi Kemensos Tingkatkan Efisiensi
- Mensos Risma Minta Pelaku Penyiksaan dan Pencabulan Anak di Sidoarjo Dihukum Berat
- PDIP Munculkan Empat Kader yang Dinilai Mumpuni Jadi Kepala Otorita IKN, Ada Ahok Hingga Risma