Alhamdulillah, OJK Setujui Adiwarman Karim dan Tuan Guru Bajang jadi Komisaris BSI

JAKARTA – Penetapan petinggi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) berjalan mulus seiring dengan keluarnya rekomendasi persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip keterbukaan informasi, disebutkan bahwa OJK setuju pengangkatan anggota dewan komisaris perseroan seperti yang telah diajukan beberapa waktu lalu.

“Keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa, hasil penilaian dan kepatutan Sdr. Adiwarman Karim dan Sdr. Muhammad Zainul Majdi disetujui sebagai Komisaris Utama Independen dan Wakil Komisaris Utama Utama Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk.,” ungkap dokumen yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan BSI Gunawan Arief Hartoyo, dikutip Rabu, 9 Februari.

Sebagai informasi, pengajuan dua nama petinggi perseroan itu berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 24 Agustus 2021 yang lalu. Adapun, keputusan persetujuan otoritas tertuang dalam surat nomor SR-3/PB.101/2022 pada 4 Februari 2022 perihal pengangkatan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Untuk diketahui, Adiwarman Karim merupakan tokoh nasional yang dianggap cukup berpengaruh dalam pengembangan industri keuangan syariah nasional.

Sementara itu, Muhammad Zainul Majdi merupakan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia juga sosok yang sangat berpengaruh dalam perkembangan ekonomi Islam di kawasan tersebut dan dikenal luas oleh masyarakat Indonesia sebagai Tuan Guru Bajang.

“Kejadian ini (pengangkatan komisaris) tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan,” tegas Gunawan melanjutkan.

Berikut adalah susunan terbaru jajaran Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)

Komisaris Utama Independen : Adiwarman Azwar Karim

Wakil Komisaris Utama Independen : Muhammad Zainul Majdi

Komisaris : Masduki Baidlowi

Komisaris : Imam Budi Sarjito

Komisaris : Sutanto

Komisaris : Suyanto

Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan

Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat

Komisaris Independen : Bangun Sarwito Kusmulyono