Masyarakat Kaltim Potong Tumpeng Gelar Syukuran Penetapan IKN Nusantara

KALTIM - Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar syukuran dengan acara potong tumpeng atas penetapan wilayah Provinsi Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN) baru Republik Indonesia.

"Pada momentum ini, saya mengajak kita semua selalu berdoa dan senantiasa turut menyukseskan kelancaran pembangunan IKN Nusantara di Benua Etam," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Deni Sutrisno di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Antara, Senin, 7 Februari.

Deni Sutrisno menambahkan, masyarakat dan seluruh elemen di Kaltim siap bekerja dan bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya percepatan pembangunan IKN. Selain itu, masukan dan pendapat aspirasi rakyat Kaltim ke Pemerintah Pusat, dalam keterlibatan dan kepentingan pembangunan IKN harus terus diperjuangkan.

"Kita suarakan secara elegan dan konstitusional mengedepankan prioritas yang lebih besar," ajaknya. Dalam Undang-Undang IKN, telah diputuskan nama ibu kota negara baru yakni Nusantara.

IKN Nusantara menurut dia, memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

"IKN Nusantara menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forkominda Kaltim, TNI/Polri dan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh wanita dalam ikut menjaga dan memelihara stabilitas daerah.

"Kondusifitas menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan. Dan, warga Kaltim wajib bersyukur, sebab keamanan dan kedamaian terpelihara selama ini menjadi jaminan sekaligus kepercayaan pemerintah menempatkan IKN di Kaltim," katanya.

Syukuran dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, Ketua dan jajaran Forum Rakyat Kaltim Bersatu, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita se Kaltim.