Ketika yang Lain Melonjak, Kasus COVID-19 di Kabupaten Kupang Malah Tinggal 14 Orang
JAKARTA - Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mencatat jumlah kasus aktif COVID-19 di daerah itu kini tinggal 14 pasien, tersebar di tiga kecamatan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede di Kupang, Minggu 6 Februari mengatakan para pasien positif COVID-19 itu masih menjalani perawatan medis, dengan melakukan isolasi mandiri dan isolasi terpusat.
Martha Para Ede menjelaskan ke-14 orang pasien positif COVID-19 itu tersebar di Kecamatan Kupang Barat, Kupang Timur dan Amarasi.
Dilansir dari Antara, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kecamatan Amarasi terdapat satu orang dan sudah 11 hari melakukan isolasi mandiri di rumah.
Selain itu pasien positif COVID-19 di Kecamatan Kupang Timur telah 10 hari melakukan perawatan melalui isolasi mandiri di rumah.
Martha Para Ede menyebutkan pasien positif COVID-19 terbanyak terdapat di Kecamatan Kupang Barat mencapai 12 orang.
"Ke-12 pasien positif COVID-19 ini masih melakukan isolasi terpusat, karena dalam satu kluster pekerja pada PLTU I Panaf Timor," katanya.
Ia menambahkan semula pekerja pada PLTU I Panaf Timor yang terpapar COVID-19 mencapai 78 orang, namun 66 orang pekerja lainnya sudah dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona jenis baru itu.
Baca juga:
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta lansia di atas 60 tahun yang belum melakukan vaksinasi dan memiliki komorbid untuk tidak keluar rumah dalam dua minggu hingga sebulan ke depan.
Hal itu perlu guna mencegah penyebaran COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron saat ini.
"Saya usul dua minggu sampai sebulan ke depan untuk orang-orang yang saya sebut tadi, kriteria 60 tahun ke atas, eloknya tinggal di rumah dahulu, sementara," kata Luhut.
Luhut bilang, kasus COVID-19 meningkat. Namun, dia meminta masyarakat tidak perlu panik lantaran data pemerintah menunjukkan bahwa perawatan akibat varian baru itu relatif singkat.
Pesan tersebut ditegaskannya lantaran jumlah kasus meninggal akibat COVID-19 umumnya merupakan orang-orang yang belum divaksin lengkap, berusia di atas 60 tahun dan memiliki komorbid.