NFT Jadi Gudang Cuan dan Kasus, Nike Gugat StockX karena Jual Produk Tak Sah
JAKARTA - Raksasa sepatu olahraga dan sneakers, Nike, menggugat pengecer online StockX di pengadilan federal New York pada Kamis, 3 Februari, karena menjual gambar sepatu Nike yang tidak sah. Ini menandai gugatan terbaru atas aset digital seperti NFT yang dikenal sebagai token yang tidak dapat dipertukarkan.
Nike mengatakan NFT StockX melanggar merek dagangnya dan cenderung membingungkan konsumen. Gugatannya meminta ganti rugi uang yang tidak ditentukan dan perintah memblokir penjualan mereka.
StockX yang berbasis di Detroit, sebuah platform untuk menjual kembali sepatu kets, tas tangan, dan barang-barang lainnya, bernilai lebih dari 3,8 miliar dolar AS (Rp54,6 triliun) tahun lalu.
Perwakilan perusahaan StockX , tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters, begitu pula Nike atau pengacaranya.
Nike sebelumnya mengatakan StockX bulan lalu mulai menjual NFT tidak resmi dari sepatu ketsnya, serta memberi tahu pembeli bahwa mereka, akan dapat menukarkan token untuk versi fisik sepatu "dalam waktu dekat." Keluhan tersebut juga mengatakan StockX telah menjual lebih dari 500 NFT bermerek Nike.
Baca juga:
Gugatan itu mengatakan keluhan tentang "harga yang melambung tinggi dan persyaratan pembelian dan kepemilikan yang suram" dan keraguan pembeli tentang legitimasi model StockX telah merusak reputasi bisnis Nike.
Nike mengatakan akan merilis "sejumlah produk virtual" akhir bulan ini bersama dengan studio seni digital RTFKT, yang diakuisisi pada bulan Desember tahun lalu.
NFT baru-baru ini meledak dalam popularitas, dan tuntutan hukum atas mereka, bahkan telah mulai memukul pengadilan AS. Miramax menggugat sutradara Quentin Tarantino pada bulan November atas rencananya untuk melelang NFT yang terkait dengan film "Pulp Fiction" tahun 1994, yang ia sutradarai dan distribusikan oleh studio tersebut.
Bulan lalu, Hermes menggugat artis Mason Rothschild atas NFT "MetaBirkin" miliknya dari tas Birkin perusahaan Prancis.