[RALAT] Pinjam Motor Tidak Dikembalikan, Buruh Harian di Sunda Kelapa Dibekuk Aparat

JAKARTA - Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Seto Handoko Putra membenarkan melakukan penangkapan salah satu terhadap salah seorang buruh atas kasus dugaan penggelapan motor.

Kata Seto, pelaku berinisial SAI, diringkus di Muara Angke, Pejaringan, Jakarta Utara, Minggu, 30 Januari, pukul 22.30 WIB.

“Iya benar SAI ditangkap, dia diamankan di daerah Muara Angke,” kata Seto saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Februari.

Seto menjelaskan, kejadian itu bermula saat SAI mendatangi korban, Sarumi (45) untuk meminjam sepeda motor untuk ke rumah temannya di Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu, 30 Januari, pukul 22.00 WIB.

“Korban memberikan kunci motor dan motor tersebut langsung digelapkan oleh pelaku ke daerah Banten,” tutur Seto.

Namun sepeda motor yang dipinjam pelaku tak kunjung datang. Sehingga, korban memutuskan untuk melapor ke Polsek Sunda Kelapa, Rabu, 2 Februari, pukul 14.00 WIB.

Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Sunda Kelapa segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, Rabu 2 Februari, Pukul 20.30 WIB, SAI berhasil diamankan.

“Polisi mengamankan barang bukti satu buah STNK (korban) dan kunci kontak dengan logo Honda. 1 buah Baju Koko warna Abu-abu,” jelas Seto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Catatan Redaksi:

Judul ini telah diubah dari sebelumnya "Pinjam Motor Tidak Dikembalikan, Oknum Polisi Sunda Kelapa Dibekuk Aparat", menjadi "Pinjam Motor Tidak Dikembalikan, Buruh Harian di Sunda Kelapa Dibekuk Aparat."

Redaksi mengubah judul dan isi karena ada perubahan data dari pihak kepolisian yang menjadi narasumber.