Demi Harga Pertalite Tidak Naik, Pertamina Bakal Dapat Kompensasi?
JAKARTA - Pemberian subsidi atau kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) atas campuran Premium (RON 88) di dalam Pertalite masih dalam pembahasan empat kementerian. Empat kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN.
Langkah ini dilakukan agar harga Pertalite tidak naik. "Volume Premium sudah menurun jauh dan dalam pembahasan kita Pertalite nanti kita usahakan tidak naik," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Perekonomian, Montty Girianna dalam acara Energy Corner CNBC, Rabu, 2 Februari.
Namun Montty memastikan dengan kompensasi yang diberikan, harga yang akan dibeli masyarakat tidak akan jauh berbeda dengan harga sebelumnya.
Ia melanjutkan, jika harga Pertalite tidak mengalami kenaikan, pemerintah melalui akan memberikan kompensasi kepada Pertamina. Untuk itu, beberapa hari ke depan pemerintah masih akan menghitung rincian harga dan besaran kompensasi yang akan diberikan.
"Angkanya sudah ada dan akan kita tetapkan dalam rakor," imbuh Montty.
Baca juga:
Meski belum menetapkan besaran kompensasi, Montty memastikan besaran harga yang ditetapkan tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah ada karena volume pertalite yang didistribusikan juga tidak jauh berbeda.
"Intinya adalah tidak boleh sampai Pertamina mengalami kerugian. Kita juga pastikan harga pertalite affordable bagi masyarakat," kata dia.
Sementara itu untuk skema pemberian subsidi secara tertutup yang disarankan oleh Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaya Purnma, Montty mengatakan masih akan melihat performance kompensasi yang sekarang sudah ditetapkan.
"Tentu saja kita pertimbangkan dengan terus mengevaluasi secara periodik. kalau ada yang lebih baik tentu kita lihat," pungkasnya.