Prediksi Edy Mulyadi Tepat, Dia Langsung Ditahan Soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
JAKARTA - Prediksi Edy Mulyadi soal bakal langsung ditahan, terbukti. Bareskrim memutuskan untuk menahan Edy Mulyadi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak.
"Terhadap saudara EM (Edy Mulyadi) penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 31 Januari.
Penahanan terhadap Edy Mulyadi karena dua alasan yakni objektif dan subjektif penyidik. Di mana, salah satunya penyidik khawatir Edy Mulyadi bakal menghilangkan barang bukti.
"Alasan subjektif karena dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan meghilangkan barang bukti, dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, alasan objektif anacaman dikenakan di atas 5 tahun," kata Ramadhan.
Dalam kasus ini, Edy Mulyadi pun telah ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan rangkain proses pemeriksaan saksi serta ahli.
"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikan status dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan.
Baca juga:
- Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’, Langsung Dijebloskan ke Tahanan
- VIDEO: Tiba di Bareskrim Edy Mulyadi Bawa Banyak Baju, Siap Ditahan?
- Diperiksa Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Pamer Tas Kantong Kuning Isi Baju Bekal Bila Ditahan Polisi
- 'Ini Apa-apan Mas?', Bentak Ganjar Pranowo Setelah Ditipu 'Tembok' Palsu di SMAN Tawangmangu