Pesan Wapres, Sekolah Tatap Muka Sesuaikan Kondisi
TANGERANG - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengimbau, seluruh satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) sesuai dengan kondisi penularan COVID-19 di masing-masing daerah.
"Walaupun PTM itu masih 100 persen, ketika kasus penularan sudah melampaui, levelnya sudah naik, mungkin bukan 100 persen, bisa 50 persen. Itu sudah automatically," kata Wapres usai Pencanangan Kick Off Ekosistem Global Halal Hub di Tangerang, Banten, dilansir Antara, Kamis, 27 Januari.
Wapres mengatakan, Pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan terkait dengan penanggulangan penularan kasus COVID-19 di kalangan satuan pendidikan.
Pelaksanaan PTM di tengah krisis pandemi COVID-19 mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk Tahun Ajaran 2022.
"Jadi, sudah ada aturan-aturannya sehingga semua sudah disiapkan. Kalau ada kenaikan di masing-masing sekolah, per sekolah itu 5 persen ke atas, dilakukan penutupan. Jadi, sudah ada aturannya," katanya menjelaskan.
Baca juga:
- Pos TNI di Gome Papua Diserang Kelompok Bersenjata, Dua Prajurit TNI Tewas Tertembak di Perut
- Bupati Langkat Akan Dipecat Golkar Jika Kerangkeng Manusia di Rumahnya Terbukti Langgar HAM
- Pengakuan Eks Penghuni Kerangkeng Mirip Penjara di Rumah Bupati Langkat: Tepis Dugaan Penyiksaan, Makan 3 Kali Sehari
- Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi, Anggota Komisi III DPR: Polisi Jangan Asal Menyimpulkan
Untuk di DKI Jakarta, pelaksanaan PTM diberlakukan 100 persen meskipun terdapat sekolah yang dilaporkan terjadi penularan kasus COVID-19.
Sedikitnya 120 siswa di DKI Jakarta dilaporkan terinfeksi atau positif COVID-19 hingga mengakibatkan 90 sekolah ditutup sementara. Sekolah yang ditutup sementara tersebut tersebar di lima wilayah Kota Jakarta mulai dari jenjang TK hingga SMA.
Sekolah yang ditutup sementara tersebut, yakni tiga di Jakarta Utara, sembilan di Jakarta Barat, lima di Jakarta Pusat, 31 di Jakarta Selatan, dan 42 di Jakarta Timur.