Bareskrim Kirim Tim Asistensi ke Polda NTT Pantau Penanganan Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang
KUPANG - Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto mengatakan tim asistensi dari Bareskrim Mabes Polri telah memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda NTT terkait kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kota Kupang.
"Kegiatan penyelidikan kami di asistensi langsung oleh pimpinan Polri. Bareskrim telah mengirimkan timnya untuk asistensi kami dan itu sudah dilakukan pada pekan lalu," kata Irjen Setyo dikutip Antara, Selasa, 25 Januari.
Hal ini disampaikan Kapolda NTT berkaitan dengan beredarnya video rapat antara Komisi III DPR. Anggota dewan meminta agar Kapolri mengambil alih kasus pembunuhan ibu dan bayi yang dinilai lamban penanganannya oleh Polda NTT.
Kapolda mengatakan kedatangan tim dari Bareskrim bertujuan untuk mengekspose serta melakukan gelar perkara, membedah sejumlah berkas dan melihat langsung kasus yang cukup menyita perhatian publik NTT tersebut.
Baca juga:
- Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Seluruh Pelaporan Edy Mulyadi yang Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
- Fakta Kerangkeng Mirip Penjara Milik Bupati Langkat: Tak Berizin Sejak 2012, Orang Dipekerjakan di Kebun Kelapa Sawit Tanpa Dibayar
- Tak Terima Tender Pembangunan Sirkuit Formula E Disebut Gagal, Jakpro: Bukan Gagal Tapi Retender
Irjen Setyo mengatakan dirinya berharap agar proses penyelidikannya dilakukan secara teliti dan cermat. Saat ini tim penyidik masih melengkapi berkas perkara pembunuhan ibu dan bayi di Kupang.
"Jadi tinggal menunggu waktu untuk pelimpahan berkas perkaranya ke Kejaksaan," sambung Kapolda NTT.
Ditegaskan Kapolda NTT, penanganan kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kupang dilakukan transparan.
"Kami juga sudah melakukan penyelidikan dengan cara criminal scientific investigation dan selama ini sudah berjalan dengan baik," ujar Irjen Setyo.