Polisi yang ada di TKP Pengeroyokan Lansia Harus Diperiksa

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap tim Patroli Komando (Patko) yang berada di tempat kejadian pengeroyokan lansia di Cakung.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santo mengatakan semua pihak yang berada di lokasi kejadian itu harus dimintai keterangan guna mengungkap dalang dibalik aksi pengeroyokan salah sasaran yang berujung maut itu.

"Kalau ada anggota Patko maka anggota tersebut bisa dikenakan tindakan pelanggaran disiplin dan etika. Patko harus ditindak dan juga pelaku pengeroyokan harus diproses pidana. Ditangkap dan diperiksa," kata Sugeng Teguh di Jakarta, Senin 24 Januari.

Sugeng menambahkan bahwa dirinya mempertanyakan terkait pengamanan yang dilakukan anggota kepolisian di lokasi saat pengeroyokan itu terjadi.

"Dalam hal ini yang menjadi fokus adalah harus ada tindakan pengamanan oleh Patko walau kalah jumlah massa," ujar Sugeng.

Dia mengatakan bahwa anggota di lokasi kejadian seharusnya mengambil tindakan tegas untuk melerai aksi pengeroyokan sesuai dengan prosedur yang dimiliki.

"Apakah prosedur standar pengamanan termasuk penggunaan senjata oleh polisi diterapkan, itu yang harus menjadi fokus pemeriksaan. Patko harus diperiksa oleh propam apakah ada pelanggaran disiplin di sana karena tidak bisa mencegah pengeroyokan sehingga menyebabkan nyawa orang hilang," tutur Sugeng.

Sebelumnya kasus pengeroyokan terhadap lansia WH (89) yang dituduh maling mobil di Jalan Pulo Kambing, Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menyita perhatian.

Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai korban.

Polisi hingga kini masih mengejar pelaku pengeroyokan tersebut.