Brimob Polri Tempati 3 Sekolah di Distrik Dekai, Bupati Yahukimo Papua: Sifatnya Sementara, Aktivitas Belajar Juga Belum Normal
PAPUA - Bupati Yahukimo Didimus Yahuli menegaskan, penggunaan sekolah di Distrik Dekai sebagai tempat penampungan anggota Brimob sudah seizin pemerintah daerah.
Didimus Yahuli mengakui penempatan anggota Brimob karena kegiatan belajar mengajar belum normal.
"Penggunaan sekolah sebagai tempat penampungan bersifat sementara sambil menunggu kesiapan GOR, aktivitas belajar juga belum normal," kata Bupati Yahuli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jayapura, Papua, Antara, Minggu, 23 Januari.
Dijelaskan, keberadaan anggota Brimob yang menempati sekolah-sekolah akibat personel yang lama belum ditarik sementara yang baru sudah tiba sehingga untuk sementara ditempatkan di tiga sekolah.
Baca juga:
- DPR Nilai Menantu Luhut Pandjaitan Sosok yang Tepat jadi Pangkostrad
- Pakai Peci Hitam Hadiri Ground Breaking Rumah Sakit, Kapolri Sigit Puji Muhammadiyah Punya Andil Besar dalam Kesehatan
- Terjun ke Papua-Papua Barat, Panglima Jenderal Andika Perkasa Tekankan ke Prajurit Pentingnya Latihan Pratugas
- Dibatasi Pembeliannya Tapi Minyak Goreng Rp14.000/Liter Masih Sering Ludes, Warga Beli Sambil Ajak Keluarganya
Tiga sekolah yang menjadi lokasi penampungan anggota Brimob yakni SMA Ninia, SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 2 dan ketiganya berlokasi di Distrik Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo.
Terkait aksi demo para pelajar yang terjadi Kamis lalu, Bupati Yahuli menyayangkan karena seharusnya mereka mendatangi dirinya tanpa harus melakukan demo.
"Senin saya akan memantau apakah kegiatan aktivitas belajar mengajar di tiga sekolah sudah berlangsung normal atau belum," tegas Bupati Didimua Yahuli.
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengakui penempatan personel Brimob di tiga sekolah atas persetujuan pemda setempat dan bersifat sementara.
"Mulai Minggu hari ini mereka (anggota Brimob) akan menempati GOR Dekai dan keberadaannya untuk membantu Polres Yahukimo memulihkan kondisi kamtibmas," kata Fakhiri.