Pemprov Kalimantan Tengah Mengaku Kekurangan Tenaga Medis
PALANGKARAYA - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengatakan provinsi setempat masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan sehingga perlu dilakukan penambahan.
"Penambahan tenaga kesehatan ini paling banyak diperlukan di puskesmas," katanya di Palangka Raya, Minggu 23 Januari.
Ia mencontohkan, jika Puskesmas menyesuaikan kriteria memiliki lima tenaga esensial, seperti dokter, apoteker dan lainnya, maka hanya sekitar 60 persen puskesmas di Kalteng yang memenuhinya.
Namun, lanjutnya, jika dinaikkan lagi kriterianya menjadi sembilan tenaga esensial maka hanya sekitar 40 persen puskesmas yang memenuhi dan jika dinaikkan lagi menjadi 12 tenaga esensial maka hanya sekitar 20 persen puskesmas yang memenuhi.
Untuk itu, Syamsul menjelaskan, penambahan tenaga kesehatan di Kalteng masih sangat dibutuhkan, terlebih untuk wilayah pedesaan yang masuk dalam kategori daerah terpencil atau pelosok. Sehingga penambahan tenaga kesehatan, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tentu sangat dibutuhkan.
Baca juga:
Terkait ramai dibicarakan informasi mengenai rencana pemerintah pusat dalam penataan kebutuhan pegawai dan salah satunya melengkapi dengan PPPK, Suyuti mengaku belum menerima informasi mengenai hal tersebut.
"Kami belum ada menerima informasi tentang hal itu, tapi jika nantinya ada, secara prinsip kami menyambut baik, karena kita tahu masih banyak kekurangan tenaga kesehatan," ujarnya.
Menurutnya, apabila rekrutmen PPPK bisa dilaksanakan termasuk untuk tenaga kesehatan, maka akan sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan di daerah terutama daerah terpencil.
"Sangat membantu, khususnya di kabupaten dan kota yakni pada Puskesmas dan juga rumah sakit pemerintah," ucapnyanya.
Syamsul memaparkan semakin banyak penambahan kuota tenaga kesehatan maka upaya pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat hingga daerah terpencil akan semakin mudah diwujudkan.
Hal ini juga yang terus dilakukan Pemprov Kalteng, yakni memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan merata kepada masyarakat, termasuk melengkapi sarana dan prasarana pendukung.
Lebih lanjut ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk dapat menyediakan insentif tambahan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil. Hal ini sebagai bentuk dukungan serta motivasi tambahan bagi para tenaga kesehatan tersebut.