4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan, Pemprov Kaltim Prihatin
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan prihatin dengan peristiwa kecelakaan di Jalan Muara Rapak Balikpapan yang menyebabkan warga meninggal dunia dan luka-luka.
Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani mengatakan sebelumnya Pemprov Kaltim telah berupaya untuk mengatasi persoalan di Jalan Muara Rapak, Balikpapan, dengan rencana membangun jalan layang untuk menguraikan kemacetan.
Sayangnya usulan program pembangunan tersebut mendapat tentangan dari DPRD Kaltim dan anggaran yang diusulkan belum disetujui oleh DPRD Provinsi.
Bahkan, DPRD memberikan rekomendasi dalam pertanggungjawaban Pemprov Kaltim untuk pembangunan jalan layang Muara Rapak Balikpapan tidak menganggarkan dengan dana APBD Kaltim.
"Ya, kita prihatin saja. Pernah diusulkan, tapi belum disetujui DPRD Kaltim. Jadi, bagaimana. Kita tidak bisa menganggarkan itu," kata Sekprov Kaltim HM Sa'bani usai menghadiri Upacara HUT Kota Samarinda dan Pemkot Samarinda 2022, di Halaman Parkir Stadion Segiri Samarinda dikutip Antara, Jumat, 21 Januari.
Pemprov tak bisa memaksakan untuk mengalokasikan itu. Karena, pasti tidak akan muncul di anggaran, apabila tak disetujui dewan.
Karena, anggaran adalah kesepakatan bersama antara dewan dengan pemerintah daerah. Selanjutnya, Pemprov berharap pusat. Tetapi, diketahui untuk mendapatkannya tentu tak mudah dan tidak cepat.
"Ke Pusat sudah diusulkan. Kalau responnya cepat, tentu bisa dibangun jalan layang itu. Tapi, kita tahu sendiri bagaimana pusat, tidak serta merta menyetujui dan merespons," katanya.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 21 Januari: Kasus Baru Melonjak Bertambah 2.604, Kasus Aktif 14.119
- Ganjar Dicoba Survei di DKI saat Posisinya Dilematis, Elektabilitas Tinggi Tapi Minim Dukungan Partai di Pilpres
- Sopir Truk Kontainer Kecelakaan Maut di Balikpapan Jadi Tersangka
- Menkes: Waspadai Penularan COVID-19 Varian Omicron yang Penyebarannya Cepat
Selanjutnya, antisipasi agar tak terjadi berulangkali, perlu pengaturan dan penertiban kendaraan besar yang melintasi jalan padat kendaraan umum.
"Mungkin itu, yang saat ini ditegaskan dan diperhatikan dengan cepat, sehingga tak terjadi peristiwa yang sama. Harus ada alternatif untuk kendaraan beban berat atau besar," kata Sa'bani.