Indodax Kembali Raih Penghargaan Startup Aset Kripto Terbaik dari Duniafintech Awards

JAKARTA - Indodax, pionir startup kripto dan blockchain lokal yang sudah berdiri hampir delapan tahun lamanya, kembali mendapatkan penghargaan sebagai Startup Aset Kripto Terbaik dari Dunia Fintech Awards, acara penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh DuniaFintech.com pada Selasa malam (18 Januari 2022). Ini merupakan penghargaan kedua kalinya dalam dua tahun berturut turut yang diterima Indodax

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengapresiasi kepercayaan para member, kinerja karyawan, bantuan dari rekan media serta dukungan segala pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu. Oscar pun juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada DuniaFintech.com selaku penyelenggara acara ini.

“Penghargaan Startup Aset Kripto Terbaik pada Dunia Fintech Award merupakan catatan prestasi Indodax di awal tahun 2022. Penghargaan ini tentu sangat membanggakan untuk kami, dikarenakan Indodax keluar sebagai pemenang dalam dua tahun berturut turut. Sampai saat ini, Indodax sudah mencapai lebih dari 4,9 juta member dan sudah melisting ratusan aset kripto,” ujar Oscar dalam keterangan tertulis, Jumat 21 Januari.

“Saya ucapkan terimakasih kepada para member, karyawan, rekan media serta dukungan segala pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu, serta kepada Duniafintech.com selaku penyelenggara acara Dunia Fintech Awards dan sebagai pihak yang memberikan penghargaan ini kepada kami,” imbuh Oscar.

Menurutnya, prestasi yang Indodax raih kembali di tahun ini tentu membuat Indodax semakin optimis dengan perjalanan perusahaan di tahun 2022 dan tahun tahun kedepannya. Dengan prestasi tersebut, Oscar semakin optimis dengan kinerja INDODAX dan memastikan bahwa di tahun 2022, Indodax dapat meningkatkan pelayanan dan kinerja sehingga bisa melayani para member dengan jauh lebih baik lagi.

Tahun 2021 merupakan tahun yang sangat penting dalam perjalanan Indodax dikarenakan di tahun ini, lonjakan orang yang ingin berinvestasi di aset kripto mengalami kenaikan signifikan. Tidak hanya itu, jual beli kripto sudah menjadi mata pencaharian baru dan banyak orang kaya baru yang lahir dari aset kripto.

“Dikarenakan adanya lonjakan investor baru yang berinvestasi di aset kripto, Indodax memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi para investor tidak hanya investor pemula namun investor yang sudah berpengalaman sekalipun. Jadi konten yang kami sajikan tidak hanya perihal promosi namun juga edukasi. Kami memiliki segmen Indodax Academy yang mana bisa dimanfaatkan oleh para investor untuk mempelajari soal ekosistem aset kripto dan blockchain,” papar Oscar.

Rupanya, kiat, langkah langkah, serta konsistensi yang dilakukan oleh Infodax di tahun 2021 dinilai sangat baik oleh Duniafintech.com. Maka tak heran, menurut Pemimpin Redaksi DuniaFintech.com, Gemal Panggabean, Indodax pantas untuk memenangkan penghargaan ini kembali setelah di tahun lalu juga mendapatkan penghargaan yang sama.

“Melihat bagaimana ada banyak orang kaya baru yang lahir dari aset kripto, ini merupakan tema yang pas yang diangkat oleh Duniafintech Awards pada hari ini dimana fintech hadir untuk menyelamatkan dan membangkitkan perekonomian di masa pandemi,” ujar Gemal Panggabean.

Duniafintech.com melihat bagaimana Indodax selalu konsisten untuk bisa terus mengedukasi dengan konten konten edukatif secara masif dan komprehensif yang menjabarkan tentang ekosistem aset kripto dan blockchain.

“Ini patut dicontoh. Bagaimana fintech dan startup juga tidak bisa hanya membuat konten dengan promosi dan penyampaian kinerja saja. Tetapi, tanggung jawab edukasi dengan menyampaikan permasalahan dan solusi di ekosistem fintech juga perlu disampaikan,” ujar Gemal Panggabean.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseriansyah yang hadir dalam acara tersebut mengucapkan selamat kepada Indodax yang sudah memenangkan penghargaan ini selama dua tahun berturut turut.

“Kami ucapkan selamat kepada Indodax yang mendapat award sebagai Startup Aset Kripto Terbaik. Semoga inovasi-inovasi terus berlangsung dan juga akan ditopang dengan regulasi yang semakin kuat kedepan terkait terkait kripto, terutama dalam hal perlindungan konsumen,” ujar Kuseriansyah.