BNN Ungkap Perubahan Jalur ke Indonesia Jadi Pola Baru Sindikat Narkotika

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose, mengatakan perubahan jalur masuk sindikat narkotika ke Indonesia menjadi pola baru yang menjadi perhatian BNN.

“Yang perlu kita waspadai adalah perbatasan. Kalau operasi tahun 2021, itu rata-rata dari Sumatera bagian utara. Kalau kita lihat sekarang, masuknya sudah lebih ke bawah secara geografis. Sudah ke Riau,” kata Golose kepada wartawan di Ruang Ahmad Dahlan Kantor BNN RI, Jakarta Timur, dilansir Antara, Senin, 17 Januari.

Ia berpandangan bahwa pola baru tersebut merupakan salah satu bentuk adaptasi para sindikat narkotika setelah menghadapi sinergi yang dilakukan aparat penegak hukum terkait pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan, khususnya di Pulau Sumatera bagian utara.

Selanjutnya, setelah memasuki Riau, salah satu jalur penyebarannya adalah ke Kalimantan Barat hingga ke Kalimantan Timur.

“Nanti dari Kalimantan dia akan menyebar lagi. Ini masih dalam pengembangan,” ucap Golose.

Ia menyebutkan bahwa lima orang tersangka yang berhasil BNN amankan dari jaringan Riau rata-rata berasal dari Padang. BNN berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 176,26 kg dan ekstasi sebanyak 16.586 butir dari jaringan ini.

“Mereka orang Padang tetapi operasi yang mereka lakukan berlokasi di Riau. Ini menarik bagi saya, kita harus lakukan upaya-upaya pencegahan di berbagai provinsi sepanjang jalur peredaran narkotika,” kata Golose.

Selain perbedaan jalur masuk, pola baru lainnya yang menarik perhatian Golose adalah variasi motif bungkusan sabu-sabu yang berhasil mereka amankan. Biasanya, bungkusan sabu-sabu menggunakan motif teh China. Sedangkan, pada operasi kali ini, petugas BNN menemukan sabu-sabu yang dibungkus dengan motif batik.

“Mereka mengubah pola dan ini mereka lakukan untuk menghindari penangkapan yang dilakukan aparat,” tutur Golose.

Golose mengungkapkan bahwa BNN berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan barang bukti berupa 218,46 kg sabu-sabu dan 16.586 butir pil ekstasi dari jaringan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Riau.

BNN mengamankan sebanyak 11 orang tersangka dari tiga jaringan tersebut, dengan rincian tiga orang tersangka jaringan Kalimantan Timur, lima orang tersangka jaringan Riau, dan tiga orang tersangka jaringan Kalimantan Barat.