Wakil Wali Kota Positif COVID-19, Layanan Pemkot Banda Aceh Jalan
JAKARTA - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin positif terinfeksi COVID-19. Namun, Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan pelayanan publik seperti administrasi kependudukan tetap berjalan.
"Sesuai arahan Pak Wali Kota, pelayanan tidak boleh berhenti, tapi keselamatan bagi ASN juga tetap prioritas," kata Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh Tarmizi Yahya dilansir Antara, Minggu, 30 Agustus.
Mengenai teknis surat edaran surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, ASN bekerja di rumah, akan diatur sesuai dengan arahan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota.
"Karenanya Pak Wali Kota telah meminta diatur shift bagi ASN yang bekerja, juga diatur sistem bekerja dari rumah," kata Tarmizi di Banda Aceh.
Dia menjelaskan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal, Wali Kota meminta ASN Pemkot Banda Aceh mengoptimalkan sarana komunikasi yang ada untuk mendukung cara bekerja dari rumah.
"Jadi sebenarnya bagi ASN itu tidak ada istilah libur. Bekerja dari rumah itu bagian dari mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan jaga jarak. Tapi pelayanan tetap berlanjut,” katanya.
Di samping itu, Pemko Banda Aceh juga melakukan upaya pencegahan lainnya di seluruh fasilitas publik, seperti penyemprotan cairan disinfektan.
Kepala Pelaksana BPBD Banda Aceh Rizal Abdillah mengatakan sejak COVID-19 mewabah di Aceh pada Maret lalu, Pemko sudah mulai melakukan usaha-usaha pencegahan, termasuk penyemprotan cairan disinfektan.
Menurut dia, fasilitas publik menjadi prioritas utama untuk sterilisasi seperti pasar, rumah ibadah dan kantor-kantor pelayanan publik.
"Ini terus menerus dilakukan, apalagi jika ada penambahan kasus positif. Lokasi tersebut disemprot hingga beberapa hari ke depan untuk disterilkan," kata Rizal.
Pihaknya terus melakukan penyemprotan di fasilitas publik, seperti Sabtu (28/8) kemarin, mereka menyemprot disinfektan di Balai Kota, Gedung DPRK, MPP hingga pendopo wali kota dan wakil wali kota sebagai langkah antisipasi.