Ditarget Sah Besok di Paripurna, DPR-Pemerintah Kejar Pembahasan UU IKN Selesai Malam Ini
JAKARTA - Pansus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menargetkan pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang dalam rapat paripurna besok, Selasa, 18 Januari.
Oleh karena itu, DPR RI bersama pemerintah mengejar pembahasan untuk bisa diambil keputusan tingkat satu selesai pada malam ini, Senin, 17 Januari. Artinya, Pansus menyelesaikan pembahasan di rapat panja bersama pemerintah dan DPD sepanjang hari ini. Berbeda dengan Doli, Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa mengatakan, pengambilan keputusan tingkat satu tidak dipaksakan selesai hari ini. Sebab Pansus, kata dia, akan melihat lebih dulu dinamika yang ada saat di pembahasan.
"Pokoknya semua yang ada di undang-undang akan kita upayakan selesai hari ini di panja. Terus rencana nanti malam kita pansus rapat kerja dengan pemerintah," ujar Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR, Senin, 17 Januari.
Baca juga:
"Jadi kalau misalnya pembahasannya relatif lancar, tidak ada masalah, selesai nanti sore, malam kita bisa langsung rapat kerja dengan pemerintah," kata Saan.
"Tapi kalau misalnya pembahasannya belum selesai, ya nanti kita tunggu dilanjutkan lagi. Jadi belum bisa diambil keputusan tingkat pertama," tutur politikus NasDem itu.