Begini Rincian Skema Insentif PPnBM Mobil Baru 2022

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhir memberikan kejelasan soal perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk periode 2022.

Dalam sebuah keterangan pers pada Minggu, 16 Januari disebutkan bahwa pemberian diskon PPnBM bakal dilaksanakan secara berkala. Tidak hanya itu, pemerintah kali ini lebih memfokuskan insentif fiskal pada segmen mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC).

“Pemberian insentif untuk LCGC dengan harga sampai dengan Rp200 juta dengan insentif PPnBM saat ini 3 persen,” katanya.

Secara terperinci, Airlangga menjelaskan insentif PPnBM 3 persen yang ditanggung pemerintah (DTP) berlaku pada sepanjang kuartal I 2022. Lalu, sebesar 2 persen DTP untuk kuartal II 2022, 1 persen DTP pada kuartal III. Adapun, pada kuartal IV akan kembali ke tarif normal, yaitu pembeli harus membayar PPnBM 3 persen.

Kemudian, untuk segmen kendaraan roda empat berharga Rp200 juta hingga Rp250 juta yang masuk dalam persyaratan penerima insentif, diberikan keringanan pembayaran PPnBM sebesar 50 persen dari tarif normal di kuartal I 2022. Sebagai informasi, mobil dengan segmen ini memiliki besaran PPnBM normal 15 persen.

Selanjutnya apabila sudah memasuki periode kuartal II 2022, maka tarif pungutan PPnBM pada mobil segmen ini sudah kembali ke level sediakala, yaitu 15 persen.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu sempat mengungkapkan jika pemberlakuan insentif PPnBM pada sepanjang 2021 lalu membawa dampak positif bagi perekonomian, utamanya industri otomotif dan turunannya.

“Sektor ekonomi di industri ini sudah pulih dan memang itu tujuan kita,” tegas dia dalam sebuah webinar, pekan lalu.

Klaim pemerintah tersebut dapat tergambar dari data yang dilansir oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menyebut bahwa penjualan mobil baru secara whole sales (dari pabrik ke diler) tercatat melesat 66 persen menjadi 887.202 unit pada 2021 dibandingkan dengan 2020 yang sebanyak 532.027 unit.

Sementara untuk penjualan ritel, yakni dari diler ke konsumen naik sekitar 50 persen pada 2021 menjadi 863.348 unit dari sebelumnya 578.321 unit di 2020.