Terjerat OTT, Bupati Penajam Paser Utara Punya 10 Aset Properti, Total Hartanya Mencapai Rp36,72 Miliar
JAKARTA - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya harta Rp36,72 miliar.
Total harta tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya yang dilaporkan secara periodik per 26 Februari 2021. Dalam laporan itu disebutkan Abdul punya sejumlah aset, termasuk aset properti berupa tanah dan bangunan.
Dia tercatat memiliki sembilan aset tanah dan bangunan di Balikpapan dan satu di Kota Jakarta Barat. Adapun total nilai 10 tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp34.295 miliar.
Selain itu, Abdul tercatat memiliki empat kendaraan senilai Rp509 juta. Kendaraannya berupa Mobil Ford Fiesta keluaran 2011, Mobil Honda City keluaran 2009, Moil Honda CRV keluaran 2008, dan Motor Yamaha Mio Soul keluaran 2007.
Selanjutnya, dia juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp1,37 miliar serta memiliki kas dan setara kas senilai Rp546 juta.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sejumlah orang terjaring tangkap tangan di Penajam Paser Utara dan Jakarta. Operasi senyap tersebut dilakukan pada Rabu, 12 Januari kemarin.
Baca juga:
- KPK Segel Rumah Jabatan Bupati dan Ruangan Kantor Pemkab Penajam
- Rumah Jabatan Bupati dan Ruangan Kantor Pemkab Penajam Disegel KPK dengan Garis Pembatas Berwarna Merah
- KPK Temukan Uang dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara, Jumlahnya Masih Dihitung
- Unggah Foto Bersama Habib Kribo, Abu Janda: 100 Persen Habib Ori, Bukan Abal-abal Kayak Bahar
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan Abdul dan sejumlah orang ditangkap di Jakarta dan langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sedangkan sisanya ditangkap di Kalimantan Timur.
Selanjutnya, komisi antirasuah punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam tangkap tangan itu. Pengumuman para tersangka dan konstruksi dugaan korupsi bakal dilakukan melalui konferensi pers.