Kemenag: Kita Bersama Harus Dukung Kebijakan Satu Pintu Umrah

JAKARTA - Kementerian Agama mengingatkan operator penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk mematuhi kebijakan satu pintu (One Gate Policy) sebagai upaya meminimalisasi potensi terjadinya penularan COVID-19, termasuk agar tertib administrasi.

"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan satu pintu umrah yang ditetapkan Kemenag," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief melalui taklimat media  yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu, 8 Januari.

Ia mengatakan kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.

"Aturan kebijakan satu pintu  ini mengatur seluruh jemaah umrah mesti berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta," katanya.

Kebijakan ini, kata dia, juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes usap PCR, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.

"Intinya melindungi jemaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jemaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," katanya.

Menurutnya kebijakan ini harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam perjalanan ibadah umrah, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi. Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Umrah itu 'bussiness to bussiness', artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," katanya.

Sebelumnya, Kemenag melepas pemberangkatan perdana jemaah umrah yang berjumlah 419 orang. Ia memastikan jemaah telah mengikuti prosedur kebijakan satu pintu. Dengan demikian, kepatuhan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia dan Arab Saudi dapat dipantau dengan baik.

"Karena umrah perdana di tahun ini, bisa menjadi penentu untuk umrah ke depan, bahkan untuk penyelenggaraan haji di tahun ini. Ini merupakan penantian panjang setelah di-hold (tertahan) berkali-kali dan akhirnya bisa diwujudkan pada hari ini. Setidaknya ada puluhan ribu jemaah umrah yang tersebar di seluruh Indonesia yang masih tertunda keberangkatannya," demikian Hilman Latief. Kementerian Agama mengingatkan operator penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk mematuhi kebijakan satu pintu (One Gate Policy) sebagai upaya meminimalisasi potensi terjadinya penularan COVID-19, termasuk agar tertib administrasi.

"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan satu pintu umrah yang ditetapkan Kemenag," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief melalui taklimat media  yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.

"Aturan kebijakan satu pintu  ini mengatur seluruh jemaah umrah mesti berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta," katanya.

Kebijakan ini, kata dia, juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes usap PCR, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.

"Intinya melindungi jemaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jemaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," katanya.

Menurutnya kebijakan ini harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam perjalanan ibadah umrah, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi. Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Umrah itu 'bussiness to bussiness', artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," katanya.

Sebelumnya, Kemenag melepas pemberangkatan perdana jemaah umrah yang berjumlah 419 orang. Ia memastikan jemaah telah mengikuti prosedur kebijakan satu pintu. Dengan demikian, kepatuhan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia dan Arab Saudi dapat dipantau dengan baik.

"Karena umrah perdana di tahun ini, bisa menjadi penentu untuk umrah ke depan, bahkan untuk penyelenggaraan haji di tahun ini. Ini merupakan penantian panjang setelah di-hold (tertahan) berkali-kali dan akhirnya bisa diwujudkan pada hari ini. Setidaknya ada puluhan ribu jemaah umrah yang tersebar di seluruh Indonesia yang masih tertunda keberangkatannya," demikian Hilman Latief.