Mendes PDTT Imbau Desa Terbitkan Peraturan Desa Pencegahan Kekerasan Seksual
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau desa untuk menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) pencegahan kekerasan seksual.
"Perdes pencegahan kekerasan seksual akan memberi ruang kepada desa untuk melakukan intervensi terhadap kejahatan seksual yang terjadi di dalam rumah misalnya. Sehingga ada kebijakan antisipatif, ada kebijakan represif kepada pelaku dan kebijakan rehabilitatif bagi korban," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 5 Januari.
Ia menambahkan, adanya Perdes pencegahan kekerasan seksual juga akan memberikan perlindungan lebih optimal bagi warga desa dari ancaman tersebut.
Menurutnya, masalah kekerasan seksual yang dialami perempuan bagaikan fenomena gunung es. Meningkatnya kasus kekerasan seksual tidak hanya dari jumlah banyaknya kasus, namun juga jenis kekerasan yang dilakukan semakin beragam.
"Pelaku tindak kekerasan seksual tak jarang dilakukan oleh orang terdekat, hal ini membuat perbuatan pelaku jarang diketahui," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Baca juga:
Ia menyampaikan, ada beberapa kasus disembunyikan oleh keluarga karena dianggap sebagai aib keluarga, ini tentunya dapat memberikan peluang akan ada korban selanjutnya.
"Agar desa kita aman dan tentram, diperlukan sinergisitas peran pemerintah desa, masyarakat, dan keluarga berserta lingkungan desa. Strategi yang dilakukan juga harus berjalan secara holistik dan komprehensif," tegasnya.
Maka itu, menurut Gus Halim, diperlukan kebijakan desa yang ramah pada anak dan perempuan. Di samping itu, pemerintahan desa juga harus mendukung kesetaraan gender.
Ia menjelaskan, salah satu indikator desa ramah perempuan adalah prevalensi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus mencapai nol persen.
"Desa akan kuat jika perempuan desa kuat. Pembangunan desa akan berhasil jika perempuan terlibat di dalamnya, dan kualitas SDM desa akan bagus jika perempuan jadi arus utama pembangunan desa. Karena itu, Desa harus muliakan perempuan," tuturnya.