Lantik 850 Pejabat di Pemkot Solo, Gibran Minta Tancap Gas Layani Masyarakat, Fokus Serap Anggaran

SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka minta pejabat baru di lingkungan Pemkot fokus dalam kecepatan melayani masyarakat dan penyerapan anggaran. Sebagai bentuk apresiasi, Gibran menyiapkan reward and punishment.

"Tadi sudah saya sampaikan ada reward and punishment (penghargaan dan sanksi), nanti ada. Yang saya tekankan adalah serapan anggaran dan kecepatan melayani masyarakat, fokusnya dua itu saja," katanya usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan 850 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota, Kompleks Balai Kota Surakarta, Antara, Senin, 3 Januari.

Gibran berharap untuk serapan anggaran pada tahun ini bisa lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Mengenai mutasi sejumlah pegawai, dikatakannya, sebelumnya sudah dilakukan proses seleksi secara terbuka.

"Penilaian dari situ serta performance dari dinas sebelumnya. Ada indikator khusus seperti kecakapan kinerja dan kesiapan menghadapi tantangan zaman, zaman sekarang kan beda. Itu sudah saya sampaikan di arahan saya," katanya.

Sebagai motor penggerak dan perubahan, Gibran meminta para pejabat ASN Pemkot Solo mampu menjalin kolaborasi dan melakukan inovasi dalam melayani masyarakat. SDM adalah faktor pendukung utama dan aset bagi sebuah organisasi.

"Demikian juga ASN Kota Surakarta. Dalam struktur yang baru ini masing-masing pejabat yang dilantik harus bisa menjadi mentor yang baik, motor penggerak, dan perubahan bagi SDM di organisasi yang dipimpin," katanya.

Termasuk mengenai inovasi dan kreativitas, menurut dia masih sangat kurang pada tahun 2021. Oleh karena itu, dikatakannya, harus dibangun pola pikir baru dan energi positif dengan tetap menghormati nilai-nilai yang telah ada.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani mengatakan dari sisi penghargaan untuk ASN berprestasi akan diukur dari capaian kinerja sesuai jadwal.

"Nanti akan dievaluasi, sekarang banyak capaian kinerja yang tidak sesuai jadwal sehingga serapan anggaran tidak maksimum. Kalau bisa 100 persen, ini bukan harus uang (serapan anggaran) tetapi bisa saja fisik," katanya.

Sedangkan mengenai sanksi yang mungkin saja diterapkan salah satunya berupa sanksi teguran. "Dampaknya mungkin juga diinsentifnya. Kami lihat nanti progresnya seperti apa, monitoring bisa setiap saat," katanya.