Tahun 2021, Kasus Narkoba di Banten Meningkat 27,4 Persen
SERANG – Polda Banten berhasil melakukan penyitaan narkoba jenis sabu sebanyak 24.566 kilogram pada tahun 2021. Angka ini meningkat tajam dari jumlah penyitaan di tahun 2020, sebesar 19,278 kilogram.
“Tindaklanjuti commander wish Kapolda Banten, personel Ditresnarkoba dan Polres jajaran berhasil menyita 24,5 kilogram sabu dan menyelamatkan ratusan ribu orang dari potensi penggunaan barang haram ini, terutama di kalangan remaja,” kata Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Martri Sony, menggelar rilis akhir tahun 2021 di Polda Banten, Jumat 31 Desember.
Sesuai hasil analisa dan evaluasi, jumlah penyitaan narkoba jenis sabu di Banten pada 2021 meningkat 5,385 kilogram atau 27,4% dibanding penyitaan tahun 2020. Rangkaian pengungkapan jaringan bandar dan pengedar sabu tersebut dilakukan dalam Operasi Pekat Maung 2021 dan kegiatan rutin personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran.
Berdasarkan hasil evaluasi, penyitaan narkoba jenis ekstasi juga meningkat pada tahun 2021.
Baca juga:
- Kapolda Jateng Menjamin Kamtibmas dan Menjaga Iklim Investasi PSN di Tahun 2022
- Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi: Kebakaran RSUP Kariadi Semarang Dipicu Korsleting
- Ganjar Pranowo Tak Terbendung, Dinobatkan Gubernur Terpopuler 2021 Saingi Anies Baswedan
- Ganjar Semangati Pasien RS Kariadi Usai Kebakaran, Ada Ibu-ibu Malah Curhat Kecewa Timnas Kalah
“Dari 365 butir ekstasi yang disita pada tahun 2020, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyita 1.940 butir ekstasi pada tahun 2021, meningkat 1.575 butir atau 431,5%” kata Soni.
Hal ini sekaligus menjadi peringatan bagi warga Polda Banten untuk senantiasa aktif berpartisipasi dalam program Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang telah disosialisasikan dan diimplementasikan oleh Polda Banten juga Polres jajaran pada tahun 2021.
Selain sabu dan ekstasi, Polda Banten juga mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorilla dengan barang bukti 2,38 kilogram di tahun 2021, serta 136.299 butir obat-obat daftar G seperti tramadol, hexymer dan obat keras lainnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan bahwa selama tahun 2021, Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap 681 kasus narkoba dan menangkap 912 tersangka. Dari jumlah itu, kata Shinto, 40 orang tersangka diasesmen untuk menjalani rehab.
“Dari 681 kasus yang diungkap, Polda Banten berhasil menyelesaikan 721 perkara narkoba dengan crime clearance 105,8% dan angka ini merupakan pencapaian kinerja yang sangat baik dari Ditresnarkoba dan Polres jajaran. Optimis tahun depan akan semakin baik karena Kapolda Banten telah dengan tegas menyampaikan untuk berani sikat bandar dan pengedar narkoba yang coba bermain di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Shinto.