Nihil Kasus COVID, Pemkab Belitung Minta Warga Tetap Disiplin Prokes, Tempat Hiburan Tutup Pukul 22.00
BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewajibkan tempat hiburan di daerah itu tutup pukul 22:00 WIB pada saat malam pergantian tahun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan, kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Pelaksanaan kegiatan di tempat hiburan termasuk karaoke jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 22:00 WIB," katanya di Tanjung Pandan dilansir dari Antara, Jumat, 31 Desember.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Belitung Nomor: 443.1/1588/II/2021 tentang PPKM level II COVID-19 di Kabupaten Belitung disebutkan pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, karaoke, warnet, tempat kebugaran tubuh, tempat bilyar, tempat futsal waktu operasionalnya dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.
"Kapasitas pengunjung bisa 100 persen namun dengan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," ujarnya.,
Baca juga:
- Kafe Beroperasi Lewat Pukul 22.00 di Malam Tahun Baru, Polda Metro Terapkan Sanksi Police Line dan Cabut Izin Usaha
- Polisi, TNI dan Satpol PP Jaga Ketat Kawasan Blok M dan Kemang saat Malam Tahun Baru
- Usai Gelar Nobar, Kafe New Normal di Pasar Rebo Ditutup Satpol PP karena Langgar Prokes
- Rajin Blusukan, Kontrol Ketat Vaksinasi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution Dinobatkan Jadi Wali Kota Terpopuler
Ia mengatakan, meskipun saat ini kasus COVID-19 di Belitung nihil namun masyarakat diminta untuk tidak berlebihan merayakan malam pergantian tahun mengingat situasi masih berada di tengah pandemi.
Mereka juga akan mengkaji pemberian memberikan izin atau rekomendasi terhadap pelaksanaan kegiatan atau acara pada malam pergantian tahun.
"Pemberian izin atau rekomendasi dilakukan secara ketat kami ingin melihat bagaimana protokol kesehatan yang disiapkan pada pelaksanaan acara tersebut," katanya.
Selain itu, lanjut dia, tim yustisi di daerah itu akan melaksanakan patroli pada malam pergantian tahun guna memantau penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh masyarakat.
"Patroli dilakukan di sejumlah titik yang menjadi pusat atau berkumpulnya masyarakat menanti malam pergantian tahun," ujar dia.