Dua Remaja Dikeroyok Oknum Polri di Jatinegara, Luka di Kepala akibat Benda Tumpul

JAKARTA - Dua oknum anggota Polri dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja berusia 15 tahun dan 18 tahun di kawasan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara. Dugaan itu muncul setelah seseorang mengunggah laporan polisi dan foto korban di media sosial Twitter.

"Minta tolong teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 thn di belakang Indomobil yang melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede & sdh dilaporkan ke PMJ, tapi belum ada respon," tulis pengunggah itu, Kamis 23 Desember.

Dalam laporan polisi itu, disebutkan insiden sudah terjadi pada 11 November 2021. Laporan itu diterima Polres Jakarta Timur dengan nomor registrasi LP/B/2006/XI/2021/SPKT/RES.JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, dijelaskan uraian singkat kejadian sebagai berikut," benar telah terjadi tindak pidana PENGEROYOKAN, yang diduga dilakukan oleh terlapor (lidik).

Kronologis kejadian berawal pada hari dan tanggal tersebut di atas. Pelapor sedang duduk bersama teman dan melihat mobil masuk ke dalam jalan (TKP) yang sedang di portal dan mobil tersebut mundur hingga menabrak besi gapura  Selanjutnya mobil warna putih tersebut pergi.

Namun beberapa menit, pelaku kembali bersama rombongan dan langsung mendekati pelapor dan melakukan pemukulan dengan cara bersama-sama dengan alat berupa pentungan warna hitam, sehingga pelapor mengalami luka di bagian kepala, tangan kini, lutut kiri kanan, dan punggung.

Laporan itu menyebutkan, terlapor disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya betul, sedang berproses laporan polisinya," kata Erwin kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis 23 Desember, malam.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan, bahwa pelaku merupakan anggota polisi.

"Betul pelakunya polisi. Anggota Mabes (Polri)," ujar Kasat.

Muqqafi mengatakan, pelaku pengeroyokan berjumlah tiga.

"Anggota polisinya dua," katanya.

Kasus dugaan pengeroyokan itu hingga kini masih ditangani Mapolrestro Jakarta Timur.