Sarang Narkoba di Cengkareng Jakbar Digerebek Polisi, 7 Orang Ditangkap
JAKARTA - Sebanyak tujuh orang pengguna narkoba diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ketika menggelar razia di komplek Permata Kedaung Kaliangke, Cengkareng. Lima orang diantaranya positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Razia tersebut dalam rangkaian kegiatan operasi menjelang natal dan tahun baru.
"Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan mengantisipasi terjadinya penyebaran gelap narkoba di Jakarta Barat, khususnya menjelang natal dan tahun baru di zona rawan terjadinya peredaran gelap narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi VOI, Kamis 23 Desember.
Penggerebekan dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo dan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
"Ini sifatnya kegiatan bagian di Kampung Tangguh yang di Komplek Permata, jadi kegiatan patroli rutin, patroli itu kan kapan saja bisa siang bisa malam bisa sore bisa pagi," kata Kompol Danang.
Baca juga:
Dalam kegiatan patroli, polisi mengamankan 7 orang dan saat dilakukan cek urine, lima dari tujuh orang yang diamankan terbukti positif menggunakan methafetamin.
Mereka yang dinyatakan positif langsung dibawa ke untuk direhabilitasi di Sespimma di Ciputat, Tangerang Selatan.
Sementara dua lainnya, dinyatakan negatif. Dari penggerebekan ini, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.
"Kalau kemarin yang ditemukan ada rumah kosong terus didalamnya ada alat-alat dipakai untuk hisap, kemarin eggak ditemukan barang bukti (narkoba)," katanya.
Meski tidak menemukan barang bukti, pihak kepolisian bakal terus secara rutin melakukan patroli.
"Kalau di Jakarta Barat sementara ada 2 tempat itu yang saat ini intens untuk dilakukan tindakan-tindakan kepolisian disana. Tugas kepolisian termasuk penindakan, pembinaan, lalu kegiatan patroli, penyuluhan tujuannya untuk bahwa negara hadir disitu untuk menciptakan rasa aman nyaman buat masyarakat," ujarnya.