Kabar Terbaru, Rusun Daan Mogot dan Wisma LPMP DKI Bakal Dibuka Jadi Tempat Karantina pada Pekan Depan
JAKARTA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengungkapkan bahwa Rumah Susun Daan Mogot di Jakarta Barat dan Wisma Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Jakarta Selatan akan dibuka sebagai lokasi karantina.
Karantina ini diperuntukkan bagi pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar dan mahasiswa pelaku perjalanan internasional, serta aparatur sipil negera (ASN) yang pulang dinas dari luar negeri.
"BNPB akan siapkan seluruh kebutuhan kamarnya (di Rusun Daan Mogot dan Wisma LPMP)," kata Suharyanto dalam keterangannya, Kamis, 23 Desember.
Pada Rusun Daan Mogot, terdapat 2 tower yaitu tower 6 dan 7, yang telah disiapkan pemerintah untuk tempat karantina dengan kapasitas tempat tidur yang dapat dimanfaatkan sebanyak 1.040 orang.
Sementara di Wisma LPMP akan disiapkan 480 tempat tidur yang disiapkan untuk penambahan tempat tidur untuk karantina.
"Semoga, Senin, 27 Desember besok sudah dapat dimanfaatkan," ujar Suharyanto.
Baca juga:
- Antisipasi Peningkatan Kepulangan PMI, Lokasi Karantina Tower 6 Rusun Nagrak Bakal Dibuka
- Meski Banyak yang Ngeluh Tarif Karantina di Hotel Capai Belasan Juta, PHRI Masih Merasa Itu Murah
- Kabar Terbaru, Kasus Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 5 Kasus
- DPR: Kurangi Proses Pemeriksaan dan Waktu Tunggu Hasil PCR Bisa Bantu Urai Antrean Panjang, Karantina Lebih Efektif
Saat ini, pelaku perjalanan internasional yang mendapat fasilitas karantina terpusat dari pemerintah melakukan karantina di sejumlah lokasi yakni Wisma Atlet, Rusun Pasar Rumput, dan Rusun Nagrak.
Sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penaganan COVID-19 Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19, bagi pelaku perjalanan internasional wajib menjalani karantina terpusat selama minimal 10 x 24 jam.
Karantina tersebut berfungsi sebagai langkah pencegahan dini dari adanya potensi penularan virus COVID-19 varian Omicron.